Cek Empat Kondisi Sungai, DLH sebut Indeks Kualitas Air di Kota Yogya Rendah

Baca Juga

MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Indeks Kualitas Air (IKA) sungai di Kota Yogya belum menunjukkan angka yang baik. Sebab angka yang tercatat berada di 38,44 dengan skala 0-100.

Subkoordinator Pengawasan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogya, Intan Dewani menjelaskan, penghitungan IKA sungai dengan pengambilan sampel.

Pengujian ini setiap sebulan sekali. Dalam uji sampel terakhir, IKA sungai di Kota Yogya berada pada angka 38,44 dari skala 0-100.

Intan juga menerangkan, penghitungan dengan mengambil sampel tidak hanya di satu sungai. Melainkan pada empat sungai yang mengalir di Kota Yogya. ”Tiap sungai dari lima lokasi titik sampel,” ujarnya, Sabtu 18 Juni 2022.

Hasil IKA sungai di Kota Yogya belum menunjukkan angka yang baik. Untuk itu, Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogya, Fakhruddin AM mengharapkan adanya kajian khusus terkait air sungai.

Fakhruddin mengatakan, Kota Yogya dialiri oleh empat sungai. Terdiri dari Sungai Code, Winongo, Gajah Wong, dan Manunggal. Selain itu anggaran untuk pembenahan kualitas air ini cukup besar.

“Anggaran revitalisasinya besar,” sebutnya.

Dengan demikian kajian tentang optimalisasi pengembangan pariwisata air dapat dilakukan, jika penggarapan dan IKA sungai di Kota Jogja mendapat perhatian khusus.

“Pengembangan pariwisata air, sebenarnya luar biasa,” ucapnya.

Fahrudin mengharapkan ada sosok pemimpin yang memahami isu lingkungan di Kota Jogja. Sehingga kelestarian lingkungan, dapat jadi salah satu visi dari Kota Pelajar. Lebih luas. Bukan hanya menyoal ekonomi, toleransi, dan harmonisasi. “Hak masyarakat itu penting, tentang pertanahan, permukiman, dan masalah demografi,” ujarnya.

Oleh sebab itu, butuh sosok wali kota yang memilik karakter kuat. Sebab dalam penataan, kota tidak bisa berkembang, hanya bisa bertumbuh.

Reporter: M Fauzul Abraar 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini