Cegah Kerumunan, Warga Bogor Dilarang Gelar Lomba Saat HUT RI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Wali Kota Bogor Bima Arya melarang warga Bogor untuk melakukan kegiatan perlombaan dan perayaan memperingati Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia (HUT ke-76 RI), pada Agustus ini karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19.

“Kegiatan perlombaan dan perayaan menyambut HUT RI adalah kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan masyarakat,” katanya, Selasa 10 Agustus 2021.

Menurut Bima Arya, dalam menyambut peringatan HUT ke-76 RI pada 17 Agustus mendatang, dirinya menyiapkan kegiatan dialog dengan para ketua RW se-Kota Bogor secara virtual melalui layanan zoom meeting.

Bima menjelaskan, dalam dialog dengan para ketua RW tersebut, Bima akan memberikan arahan dan menyampaikan pesan-pesan kemerdekaan RI, untuk disampaikan kepada warganya masing-masing.

“Prinsipnya adalah agar warga dapat menahan diri tidak menyelenggarakan kegiatan perlombaan dan kegiatan euforia lainnya, karena dapat menimbulkan kerumunan. Warga diingatkan, untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.

Menurut Bima Arya, kegiatan resmi peringatan HUT ke-76 RI tingkat Kota Bogor adalah upacara bendera yang akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2021 pagi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini