MATA INDONESIA, JAKARTA-Pencairan dana penyertaan Modal Negara (PMN) bagi BUMN di triwulan III-2021 dipastikan dapat mempercepat pemulihan ekonomi dari pandemi covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Sugiyono Madelan Ibrahim.
“Dengan pemberian PMN, BUMN bisa layak mendapatkan pinjaman dari bank untuk menaikkan anggaran belanja modal atau capital expenditure (capex),” katanya di Jakarta.
Jika PMN tahun 2021 bisa dibayarkan pada triwulan III ini, Sugiyono menilai dampaknya akan sangat besar kepada perekonomian, karena pada Juli dan Agustus terdapat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat.
Apalagi, lanjut dia, aset total, omzet, serta output BUMN tergolong besar, di mana aset total perusahaan pelat merahnya saja pada tahun 2019 sebesar Rp8.723,25 triliun.
Selain itu, pemberian PMN, menurut Sugiyono, bisa membuat BUMN membayar tunggakantunggakan pada pihak ketiga, seperti pelaku usaha swasta dan UMKM agar bisa beroperasional di tengah covid-19 dan ekspansi usaha.
“Tetapi kalau untuk ekspansi usaha itu bergantung dari ekspektasi perusahaan masing-masing terhadap perkembangan daya beli masyarakat,” ujarnya.