Catat! Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru di Jawa Barat

Baca Juga

MATA INDONESIA, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil melarang warganya merayakan tahun baru meskipun pemerintah pusat batal menerapkan PPKM Level 3.

Ridwan Kamil mengatakan, meski kasus Covid-19 mulai mereda, tetapi potensi penularan masih tetap ada. Oleh karenanya, penanganan pandemi COVID-19 yang sudah membaik harus terus dijaga, terutama saat libur natal dan tahun baru.

“Kami menyadari, di mana ada kepadatan dan keramaian, potensinya naik, sehingga walaupun dibebaskan tidak (PPKM) level 3 secara aturan dari A sampai Z, kami akan menerapkan pengetatan,” kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Salah satu pengetatan yang akan dilakukan adalah melarang berbagai kegiatan keramaian saat pergantian tahun. Larangan ini meliputi perayaan tahun baru di hotel, destinasi wisata, pawai, dan titik-titik keramaian lainnya.

“Di Jawa Barat tetap dilarang perayaan tahun baru di hotel, destinasi wisata, keramaian, arak-arakamn, pawai, itu enggak boleh,” ujarnya.

Pemda Provinsi Jabar akan meningkatkan penjagaan dan keamanan di tempat-tempat wisata. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan dan juga penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bisa berjalan optimal.

“Kemudian mewajibkan dan akan menerapkan keamanan di tempat-tempat pariwisata karena kami pernah menemukan apilkasi Pedulilindungi dipasang, tapi tidak dipraktikkan di lapangan sehingga kita akan perketat dengan sanksi juga,” ucapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Usai Pilkada Berjalan Demokratis, Masyarakat Harus Jaga Persatuan

JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 telah dilaksanakan, pelaksanaan demokrasi tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis sesuai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini