Butuh Rp 60 Triliun, Nih Infraskruktur yang Bakal Dibangun Gubernur Ridwan Kamil

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan pihaknya butuh anggaran Rp 60 triliun untuk pembangunan daerahnya. Dari total tersebut, sebanyak 80 persen akan difokuskan untuk membangun proyek infrastruktur pada tahun 2021.

Salah satu infrastruktur yang bakal dibangun yakni pengendalian banjir. “Yang terpenting untuk pengendalian banjir yang urgensi tahun 2021 sebesar Rp15 triliun,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat hadir dalam rapat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021 di Bappenas, Jakarta, Rabu 4 Maret 2020.

Ridwan Kamil menyebut bahwa sisa dana tersebut nantinya akan digunakan untuk pengembangan wilayah Jawa Barat bagian selatan, dan penambahan dana desa. Terkait infrastruktur, anggaran itu diperlukan untuk pembangunan Tol Bandung-Cilacap, pengembangan bandara baru, dan bendungan.

“Selain itu untuk pembebasan lahan untuk akses Bandara Kertajati di Kali Bekasi dan Kertajati,” ujarnya.

Sebelumnya dalam rapat koordinasi (rakor) itu, Bappenas meminta setiap daerah menyampaikan tiga usulan proyek sesuai tema pembangunan RKP 2021. Tema pembangunan RKP 2021 adalah meningkatkan industri, pariwisata, dan investasi didukung SDM dan infrastruktur untuk pertumbuhan berkualitas.

Rakor itu merupakan kelanjutan pelaksanaan kick off penyusunan RKP 2021 pada Senin (24/02) yang menjabarkan RPJMN 2020-2024 yang di dalamnya terdapat 41 proyek prioritas strategis sebagai fokus RKP.

Bappenas ingin memastikan kesiapan dari setiap kepala daerah terkait pelaksanaan proyek strategis sebelum menyusun RKP 2021.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Teror di Balik Dalih Perjuangan: Mengutuk Aksi Biadab OPM yang Menumbalkan Masa Depan Anak Papua

Oleh: Silas Tabuni *) Papua kembali berduka. Ruang kelas yang seharusnya menjadi persemaian peradaban dan masa depan bangsa justru ternoda oleh aksi kekerasan yang melampaui batas kemanusiaan. Peristiwayang terjadi di Sekolah Yakpesmi, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo pada Senin pagi, 2 Februari 2026, bukan sekadar catatan kriminal biasa. Pembunuhan keji terhadap Frengki, seorang tenaga kependidikan yang tengah mendedikasikan hidupnya untuk memperbaiki fasilitasbelajar siswa, adalah serangan langsung terhadap nalar publik dan martabat bangsa. Aksi brutal yang dilakukan oleh kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM), atau yang seringmengatasnamakan diri sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), menegaskan bahwa kelompok ini tidak lagi berjuang demi rakyat, melainkan telah menjadimesin teror yang menghambat kemajuan Papua. Kejadian bermula ketika ketenangan sekolah pecah oleh suara tembakan. Frengki, pria berusia55 tahun yang dikenal sebagai sosok pekerja keras, berusaha menyelamatkan diri ke ruang guru saat para pelaku mengejarnya. Meski sempat ada upaya penghalangan dari rekan sejawatnya, Dason Wakla, keganasan para pelaku tidak terbendung. Frengki tewas dengan luka senjata tajamdi tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi para pendidik. Tindakan inimerupakan puncak dari demanusiualisasi yang dilakukan oleh OPM, di mana nyawa manusiadianggap sebagai komoditas politik yang murah. Narasi yang dibangun oleh TPNPB Kodap XVI Yahukimo setelah kejadian tersebut adalah polalama yang sangat klise dan tidak berdasar. Melalui siaran persnya, kelompok ini secara sepihakmelabeli korban sebagai agen intelijen negara yang menyamar. Klaim tak berdasar ini adalahupaya putus asa untuk melegitimasi pembunuhan warga sipil di mata internasional. Tanpa buktihukum maupun administratif yang valid, pelabelan "intelijen" menjadi vonis mati instan yang dikeluarkan oleh kelompok bersenjata tanpa proses peradilan apa pun. Sebaliknya, faktalapangan menunjukkan bahwa Frengki adalah warga sipil murni yang direkrut pihak sekolahsejak Desember 2025 untuk membantu pengadaan kursi dan meja belajar. Ia bukan aparat, bukanpemegang senjata, dan sama sekali tidak memiliki rekam jejak militer. Klaim sepihak Mayor Kopitua Heluka yang menyatakan Yahukimo sebagai zona perang danmemerintahkan penutupan fasilitas publik seperti sekolah serta rumah sakit adalah bentukpembangkangan terhadap hak asasi manusia yang paling dasar. Menginstruksikan wargapendatang untuk angkat kaki dan mengancam keselamatan siapa pun yang bekerja sama denganpemerintah merupakan strategi intimidasi yang bertujuan menciptakan kekosongan sosial di Papua. Jika sekolah, rumah sakit, dan kantor pemerintahan ditutup, maka yang paling dirugikanadalah masyarakat asli Papua sendiri yang akan kehilangan hak pendidikan dan kesehatan. OPM secara sadar sedang menghancurkan fondasi kesejahteraan Papua demi agenda sempit mereka. Pemerintah, melalui langkah-langkah strategisnya, harus menyikapi fenomena ini denganketegasan yang tidak setengah-setengah. Agenda pemerintah untuk mempercepat pembangunandan integrasi kesejahteraan di Papua tidak boleh surut hanya karena teror. Justru, kehadirannegara harus semakin nyata untuk mengisi ruang-ruang yang coba dikuasai oleh rasa takut. Penguatan keamanan di objek vital seperti sekolah dan fasilitas kesehatan adalah harga mati. Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini