Perangi Corona, Presiden Minta Kementerian Terapkan Kebijakan Inovatif

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Situasi ekonomi global semakin menantang karena wabah Virus Corona jenis baru atau Covid-19. Apalagi, virus mematikan tersebut muncul di tengah perang dagang global antara AS dan Cina yang belum usai.

Karenanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kementerian dan lembaga menerapkan kebijakan yang inovatif dan mampu menjadi terobosan. Jokowi menambahkan bahwa situasi ekonomi tidak lagi normal, yang harus direspon dengan kebijakan yang responsif.

Terobosan kebijakan pun diperlukan untuk mencegah dampak keberlanjutan dari Virus Corona terhadap setiap sektor ekonomi, baik ekspor, impor dan produksi. “Karena corona ini demand (permintaan) rusak, supply (pasokan) rusak, produksi rusak. Demand termasuk di dalamnya tentu saja konsumsi dan investasi,” ujar Presiden Jokowi di pembukaan rapat kerja Kementerian Perdagangan (Kemendag), Istana Negara, Jakarta, Rabu 4 Maret 2020.

“Jangan sampai dalam situasi permintaan yang terdisrupsi, pasokan terdisrupsi, produksi terdisrupsi, kita tidak merespons dan anggap biasa-biasa saja,” kata Jokowi lagi.

Pada kesempatan itu, Kepala Negara meminta kementerian untuk merelaksasi prosedur perizinan dan memangkas tahapan birokrasi yang mengganggu kegiatan ekonomi. Perintah khusus pun disematkan kepada Kemendag.

Presiden Jokowi meminta prosedur penerbitan izin untuk impor demi pengadaan stok di dalam negeri disederhanakan, agar pasokan domestik mencukupi dan harga di pasaran kian stabil. “Saya minta rapat kerja hari ini fokus ke situ saja, tidak usah kemana-mana bicaranya. Karena sekali lagi pasokan barang harus cukup. Kita dihadapkan, sebentar lagi dengan yang namanya puasa Ramadhan. Hati-hati loh ini,” ujar dia.

Ia menyebutkan pada beberapa waktu lalu, Bank Indonesia dan OJK sudah memberikan relaksasi untuk memulihkan ekonomi dari ancaman dampak Virus Corona. Pun mengharapkan kementerian dan lembaga negara dapat mengikuti sikap responsif BI serta OJK untuk menggulirkan stimulus terhadap ekonomi domestik.

Stimulus yang diberikan BI, antara lain, penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) valuta asing (valas) serta rupiah untuk bank umum konvensional. Untuk GWM Valas perbankan yang semula delapan persen terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK), diturunkan menjadi empat persen.

Sedangkan, OJK menerapkan kelonggaran terhadap perhitungan tingkat kolektibilitas debitur. “Saya kira kemarin BI kasih relaksasi yg memberikan dampak kepada penguatan kurs rupiah, penguatan IHSG. OJK juga kasih kelonggaran, sehingga memberikan dampak positif baik ke penguatan rupiah maupun IHSG. Saya harap kementerian melakukan ini,” ujar Jokowi.

Di APBN 2020, pemerintah memasang asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,3 persen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok Energi dan BBM Aman Selama Libur Tahun Baru 2025

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan distribusi energi tetap terjaga selama perayaan Natal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini