Bupati Bogor: Puncak dan Gunung Salak Bogor Masuk Zona Merah Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Bupati Bogor, Ade Yasin menegaskan bahwa wilayah Kabupaten Bogor khususnya kawasan Puncak dan Gunung Salak telah menjadi zona merah penularan covid-19.

Untuk itu dirinya meminta masyarakat yang hendak menghabiskan libur akhir tahun, tidak datang ke Bogor.

Secara keseluruhan, dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor hanya Kecamatan Sukamakmur dan Tenjo yang masih berada dalam zona oranye.

“Sementara 38 kecamatan lainnya itu zona merah. Terutama Puncak yang meliputi Kecamatan Ciawi, Megamendung dan Cisarua. Di Cigombong dan Caringin juga (zona) merah,” katanya.

Ade pun mengimbau masyarakat untuk menahan diri dengan tidak beraktivitas di luar rumah selama libur natal dan tahun baru kali ini. Selain memberi peringatan dini mengenai tingginya kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor, Ade juga mewajibkan seluruh wisatawan membawa surat hasil rapid test antigen, jika memaksa ingin berlibur.

Selain itu, Pemkab Bogor menerapkan kebijakan khusus pada dua sesi libur panjang kali ini, yakni pada 24-27 Desember dan 31 Desember hingga 3 Januari 2021. Dan dua sesi tersebut, ada kebijakan khusus terutama soal jam operasional malam hari.

“Selain wajib bawa surat hasil rapid antigen, ada kebijakan khusus di dua sesi itu. Kita paksa jam operasional hanya sampai pukul 19.00 WIB. Baik restoran, hingga minimarket. Di luar jam itu, diberlakukan PSBB normal,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini