Bupati Ade Yasin Perpanjang PSBB Bogor hingga 27 Oktober

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (PSBB pra-AKB) selama 28 hari ke depan hingga 27 Oktober 2020.

“Perpanjangan keempat PSBB pra-AKB menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif di Kabupaten Bogor berlaku mulai 30 September,” kata Ade Yasin, Selasa 29 September.

Perpanjangan PSBB ini sudah dituangkan dalam Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor nomor 443/450/Kpts/Per-UU/2020, dengan tetap berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) nomor 60 tahun 2020.

Ade mengaku, angka kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor masih tinggi, sehingga langkah perpanjangan PSBB tersebut dianggap sudah tepat.

Dalam Kepbup yang ia tandatangani 29 September 2020 itu, terdapat ketentuan yang mengatur 34 aktivitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya yaitu, mengenai pelonggaran jam operasional pusat keramaian yang diperbolehkan sampai pukul 20.00 WIB, dari sebelumnya sampai pukul 19.00 WIB.

Kemudian, bagi tempat wisata buatan dan wahana permainan di luar ruangan tetap dibolehkan beroperasi dengan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas, mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Kemudian transportasi publik berupa kendaraan roda dua, yakni ojek online ataupun ojek pangkalan dibolehkan beroperasi mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Menutup Kesenjangan Layanan Kesehatan melalui Koperasi Desa

Oleh: Yandi Arya Adinegara )*Kesenjangan layanan kesehatan antara wilayah perkotaan dan pedesaan masihmenjadi pekerjaan rumah besar dalam pembangunan nasional. Di satu sisi, kota-kota besar menikmati akses rumah sakit modern, tenaga medis memadai, sertadistribusi obat yang relatif lancar. Di sisi lain, banyak desa masih menghadapiketerbatasan fasilitas kesehatan, minimnya ketersediaan obat, hingga rendahnyaketerjangkauan layanan bagi masyarakat.Dalam konteks inilah, langkah pemerintah menghadirkan Koperasi Desa/Kelurahan(Kopdes) Merah Putih sebagai simpul layanan kesehatan sekaligus pusat ekonomidesa patut diapresiasi sebagai terobosan strategis dan relevan dengan kebutuhanzaman.Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih tidakhanya dirancang sebagai penggerak ekonomi lokal, tetapi juga menjadi ujungtombak pelayanan kesehatan masyarakat desa. Setiap koperasi akan dilengkapidengan gerai obat dan klinik kesehatan, sebuah inovasi yang secara langsungmenyasar persoalan klasik: keterbatasan akses layanan kesehatan di wilayah pedesaan. Pernyataan ini bukan sekadar wacana, melainkan bagian dari desainkebijakan yang terintegrasi lintas sektor.Selama ini, salah satu persoalan mendasar adalah masih adanya warga desa yang belum terjangkau oleh program jaminan kesehatan nasional. Kehadiran klinik desaberbasis koperasi membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan layanankesehatan yang lebih dekat, murah, dan mudah diakses. Ferry Juliantonomenekankan bahwa pemerintah ingin memastikan masyarakat desa memperolehjaminan pelayanan kesehatan yang layak, melalui sinergi antara Kementerian Koperasi, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan.Langkah kolaboratif ini diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahamanantara Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito. Kerja sama tersebut tidak hanya bertujuanmemperluas cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional...
- Advertisement -

Baca berita yang ini