BIN Lakukan Vaksinasi untuk 3 Wilayah di Banyuwangi

Baca Juga

MATA INDONESIA, BANYUWANGI – Badan Intelejen Negara (BIN) Daerah Jawa Timur atau Binda Jatim kembali menggelar vaksinasi massal di Kabupaten Banyuwangi, Jumat 10 Desember 2021. Kegiatan ini bekerja sama dengan Lanal Banyuwangi dan Dinkes Banyuwangi untuk melakukan serbuan vaksinasi massal di Kecamatan Wongsorejo.

Kegiatan vaksinasi kali ini digelar di 3 titik di antaranya Desa Bangsring, Desa Alasbuluh, dan Desa Wongsorejo sendiri.

Perwakilan BIN Kabupaten Banyuwangi, Fajar Nur Hasan mengatakan bahwa ada banyak hal yang selama ini menjadi kendala vaksinasi di wilayah Kecamatan Wongsorejo. Salah satunya aktivitas masyarakat dan kondisi geografis yang berjauhan antar pemukiman. Apalagi banyak warga yang tinggal di kawasan Perhutanan di dekat wilayah Perhutani.

“Kita bersama Lanal dan Dinkes juga mencoba menarik warga dengan memberi mereka doorprize selama vaksinasi agar mereka mau datang dan akhirnya tervaksin,” ujarnya.

Binda Jatim pun menargetkan 4.500 dosis vaksin untuk segera disuntikkan ke masyarakat Banyuwangi dalam waktu dekat. Sasaran utamanya adalah wilayah yang selama ini memiliki angka vaksinasi rendah seperti di Kecamatan Wongsorejo.

“Target kita pada akhir 2021 Banyuwangi bisa menuju herd immunity. Karena itu kita berupaya mendorong agar target tersebut bisa terpenuhi,” katanya

Sementara Khoirul (40) salah seorang warga Desa Bangsring yang mengikuti vaksinasi, mengungkapkan bahwa selama ini ia belum sempat divaksin karena terbentur dengan pekerjaannya sebagai nelayan.

“Aktivitasnya banyak di lautan. Ketika vaksinasi dilakukan, saya biasanya lebih memilih bekerja daripada harus datang ke puskesmas atau balai desa,” ujarnya.

Namun saat vaksinasi dilakukan dekat dengan tempat tinggalnya, Khoirul pun akhirnya mau untuk mengikuti vaksinasi. Apalagi, saat ini menurutnya banyak hal yang membutuhkan persyaratan dengan menunjukan bukti vaksinasi.

“Semoga dengan vaksinasi semuanya bisa lebih sehat lagi. Lebih aman dari virus,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini