Antisipasi Lonjakan Covid di Akhir Tahun, BIN Gencarkan Vaksinasi untuk 3 Wilayah di Jabar

Baca Juga

MATA INDONESIA, SUBANG – Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Jawa Barat atau Binda Jabar melakukan percepatan vaksinasi untuk mengantisipasi lonjakan COVID-19 akhir tahun. Untuk itu, Binda Jabar menggelar vaksinasi secara door to door ke sejumlah daerah di Jawa Barat, mulai dari Subang, Cirebon, Kuningan, Tasikmalaya, Kabupaten Bandung dan Sukabumi.

“Ini merupakan upaya BIN mempercepat cakupan vaksinasi untuk membentuk kekebalan komunal, sebagai antisipasi dan menekan angka penularan COVID-19,” ujar Kepala BIN Daerah Jawa Barat Brigjen TNI Dedy Agus Purwanto, Jumat 10 Desember 2021.

Ia juga menerangkan bahwa vaksinasi ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo, agar BIN menyelenggarakan vaksinasi massal dan door to door atau menyambangi langsung masyarakat di pelosok-pelosok yang tidak terjangkau oleh vaksinasi massal. Kegiatan vaksinasi ini pun merupakan akselerasi program 3 juta dosis vaksin per hari sehingga target herd imunity atau kekebalan komunal bisa mencapai 70 persen pada akhir 2021.

“Perjuangan masih belum berakhir, ikthiar masih perlu dioptimalkan, dan vaksinasi ini merupakan salah satu ikhtiar kita untuk mengakhiri pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung satu tahun lebih,” katanya.

Dedy pun tetap mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah dan abai protokol kesehatan walaupun sudah mendapatkan suntikan vaksin COVID-19. Ia meminta masyarakat untuk tetap menjalani protokol kesehatan 5M.

“Tetap lakukan protokol kesehatan 5M, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini