Bikin Jera, Pengadilan Perberat Hukuman Idrus Marham

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Berharap diringankan saat banding, Pengadilan Tinggi Jakarta justru memperberat hukuman Idrus Marham menjadi pidana penjara selama lima tahun. Padahal, Pengadilan Tipikor Jakarta hanya memvonisnya dengan hukuman penjara selama tiga tahun.

Seperti tertera pada laman sipp.pn-jakartapusat.go.id, Pengadilan Tinggi Jakarta juga menjatuhkan pidana denda senilai Rp 200 juta kepada politisi Partai Golkar tersebut.

Denda itu bisa diganti dengan kurungan selama tiga bulan jika hingga waktu yang ditentukan tidak dibayar.

Majelis hakim tingkat banding yang mengadili kasus Idrus itu terdiri dari I Nyoman Sutama sebagai ketua majelis serta Mohammad Zubaidi Rahmat dan Achmad Yusak sebagai anggota. Putusan itu dijatuhkan pada 9 Juli 2019.

Sebelumnya, 23 April 2019, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Idrus dan denda Rp 150 juta yang bisa diganti dengan kurungan selama dua bulan.

Idrus dinyatakan terbukti menerima suap bersama-sama anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar non-aktif Eni Maulani Saragih.

Sementara, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut Idrus Marham agar dipidana selama lima tahun penjara dan denda selama Rp 300 juta yang bisa diganti dengan empat bulan kurungan.

Majelis hakim menilai bahwa Idrus terbukti bersama-sama dengan Eni Maulani Saragih menerima uang suap Rp2,25 miliar agar Eni membantu Johanes Budisutrisno Kotjo mendapatkan proyek pembangkit listrik tenaga uap di Riau.

Eni Maulani Saragih pada 1 Maret 2019 telah divonis enam tahun penjara, sedangkan Johanes Budisutrisno Kotjo diperberat hukumannya oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjadi 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sinergi Energi dan Teknologi Indonesia–Jepang Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Geopolitik Global

Oleh: Andika Ramadhan*Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menggerakkan diplomasi strategis melaluikunjungan resmi ke Jepang guna memperkuat kolaborasi energi dan teknologi sebagaifondasi masa depan Indonesia. Langkah ini tidak hanya dimaknai sebagai penguatanhubungan bilateral, tetapi juga sebagai respons adaptif terhadap dinamika geopolitik global yang semakin kompleks dan berdampak langsung pada stabilitas ekonomi serta ketahananenergi dunia.Dalam beberapa tahun terakhir, lanskap global menunjukkan kecenderungan meningkatnyafragmentasi ekonomi, disrupsi rantai pasok, serta volatilitas harga energi akibat konflikgeopolitik di berbagai kawasan. Dalam konteks tersebut, Indonesia memandang pentinguntuk memperluas kemitraan strategis dengan negara-negara maju yang memiliki kapasitasteknologi tinggi dan stabilitas ekonomi kuat, seperti Jepang.Kunjungan Presiden menghadirkan pertemuan penting dengan Kaisar Jepang, Naruhito, sertajajaran pemerintah Jepang, termasuk Perdana Menteri Sanae Takaichi. Pertemuan tingkattinggi ini menjadi simbol kuat dari kesinambungan hubungan kedua negara yang telahterjalin selama puluhan tahun, sekaligus menjadi momentum untuk memperluas cakupankerja sama yang lebih relevan dengan tantangan global saat ini.Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakanlangkah konkret dalam memperkuat fondasi persahabatan kedua negara. Ia menyebutkanbahwa pembahasan mencakup sektor strategis seperti perdagangan, teknologi, pendidikan, kehutanan, dan lingkungan. Menurutnya, kolaborasi tersebut tidak hanya memperluaspeluang ekonomi, tetapi juga mempercepat transfer pengetahuan yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini