Biadab! Bapak Tega Mutilasi Anak Kandungnya Berusia Tujuh Tahun

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Seorang bapak di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir Riau berinisial R, tega membunuh dan memutilasi anak kandungnya.

Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu dipotong beberapa bagian oleh bapaknya.

Pembunuhan terhadap anak perempuan berusia tujuh tahun itu terjadi Senin 13 Juni 2022 sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki mengatakan, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, namun polisi akan memeriksa ke RSJ terlebih dahulu.

“Pelaku telah diamankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan, diduga mengalami gangguan jiwa,” kata Ricky.

Awalnya polisi mendapat informasi pelaku melakukan keributan di jalan yang terletak di depan rumahnya. Akibatnya arus lalu lintas menjadi macet.

“Lalu warga, TNI Polri dan Satpol PP setempat kemudian mendatangi pelaku yang saat itu terlihat sedang memegang senjata tajam jenis parang,” kata Ricky.

Pelaku bakal dijerat pasal 76C Jo pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak.

Kejadian itu sempat viral di media sosial, sebab beredar video yang memperlihatkan pria tanpa busana akan diamankan polisi dan warga. Bahkan, pelaku menenteng salah satu organ tubuh putrinya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sinergitas Antar Lembaga Kembangkan Industri Kreatif dan Pemerataan Ekonomi

Oleh: Alfian Ferri )* Industri kreatif telah menjadi salah satu sektor unggulan yang berkembang pesat di Indonesia, memberikan kontribusi signifikan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini