Alhamdullilah, Indonesia Bukan 60 Negara yang Ekonominya Terancam Ambruk

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyebut ada sekitar 60 negara yang terancam bakal ambruk perekonomiannya.

Namun, Kementerian Keuangan memastikan Indonesia bukan termasuk dari puluhan negara tersebut.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan kondisi perekonomian RI saat ini termasuk salah satu yang performanya sangat baik dari banyak negara lain. Kondisi ekonomi domestik juga masih penuh ketidakpastian sehingga perlu waspada.

”Indonesia nggak termasuk. Tapi kita juga harus hati-hati jangan pula kita gegabah,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, Selasa 14 Juni 2022.

Langkah pemerintah mempertebal anggaran subsidi energi tahun ini menjadi salah satu upaya meredam ketidakpastian tersebut. Salah satunya anggaran pemerintah untuk subsidi dana kompensasi energi kini melonjak jadi Rp 502 triliun.

”Itu keputusan yang sangat strategis. Kalau tidak kita lakukan inflasi berarti akan naik,” kata Febrio,

Inflasi RI saat ini masih terjaga di 3,55% secara tahunan saat banyak negara sudah mencapai dua digit. Kompensasi dalam hal ini berperan untuk menjaga daya beli masyarakat.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Relaksasi SLIK dan Perluasan Akses Rumah Subsidi

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi salah satu langkahstrategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan, khususnya rumah subsidi. Kebijakan ini hadir di tengah kebutuhan hunian yang terusmeningkat, sementara sebagian masyarakat masih terkendala oleh catatan kredityang tidak sepenuhnya mencerminkan kemampuan finansial mereka saat ini.Dalam konteks tersebut, relaksasi SLIK tidak hanya dilihat sebagai kebijakan teknisdi sektor keuangan, tetapi juga sebagai instrumen sosial untuk mendorong inklusiperumahan. Akses terhadap rumah layak menjadi bagian dari upaya pemerataankesejahteraan yang membutuhkan intervensi kebijakan yang adaptif dan responsif.Kebijakan terbaru memungkinkan masyarakat dengan tunggakan kredit di bawah Rp1 juta tetap dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Langkah ini memberikan ruang bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang sebelumnya terhambat oleh catatan kredit minor untuk tetap memiliki kesempatanmemperoleh hunian.Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan riilmasyarakat. Ia menilai bahwa banyak calon debitur sebenarnya memilikikemampuan membayar, tetapi terkendala oleh catatan administratif yang relatif kecil.Pendekatan ini mencerminkan perubahan paradigma dalam penilaian kelayakankredit, dari yang semata-mata berbasis riwayat menjadi lebih mempertimbangkankondisi aktual. Dengan demikian, kebijakan ini berpotensi membuka akses yang lebih luas tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap menegaskan pentingnyamanajemen risiko dalam implementasi kebijakan ini. Relaksasi yang diberikan bukanberarti menghilangkan prinsip selektivitas, melainkan memberikan fleksibilitas dalambatas yang terukur.Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwarelaksasi ini tetap mempertimbangkan kualitas kredit secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut dirancang agar tetap menjaga stabilitassektor keuangan sekaligus mendorong inklusi pembiayaan.Dengan kata lain, kebijakan ini mencoba menyeimbangkan antara perluasan aksesdan mitigasi risiko. Hal ini penting agar peningkatan penyaluran KPR subsidi tidakmenimbulkan potensi kredit bermasalah di kemudian hari.Dari perspektif industri, kebijakan ini disambut positif oleh para pengembangproperti. Relaksasi SLIK dinilai dapat meningkatkan daya serap pasar, khususnya di segmen rumah subsidi yang selama ini menghadapi kendala akses pembiayaan.Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI),...
- Advertisement -

Baca berita yang ini