Home News Berkumis Salah Satu Syarat Jadi Jaksa Agung? Ini Buktinya

Berkumis Salah Satu Syarat Jadi Jaksa Agung? Ini Buktinya

0
655
ST-Burhanudin-FB
Jaksa Agung ST-Burhanuddin. (cikijing.com)

MINEWS.ID, JAKARTA – Salah satu ciri khas yang sangat menonjol dari Jaksa Agung ST Burhanuddin adalah kumisnya yang tebal. Kemudian muncullah pertanyaan, apakah untuk menjadi jaksa agung harus berkumis tebal?

Pertanyaan itu wajar saja muncul karena dalam 18 tahun terakhir para pejabat jaksa agung rata-rata berkumis. Gak percaya? Simak daftarnya nih;

1.    M.A Rachman, Jaksa Agung yang menjabat dari 14 Agustus 2001 hingga 21 Oktober 2004 membuat program pembaruan yang tercantum dalam cetak biru Pembaruan Kejaksaan.

(liputan6)

2.    Darmono semula Wakil Jaksa Agung yang menjabat 24 September 2010 hingga 26 November 2010 lalu ditunjuk sebagai pengganti Hendarman Supandji yang diberhentikan dengan hormat oleh Presiden. Selama karirnya berbagai jabatan struktural di Kejaksaan Republik Indonesia pernah dijabatnya, selain itu Darmono juga pernah ditugaskan sebagai anggota Satuan Tugas Pemberatasan Mafia Hukum (Satgas) salah satunya kasus Gayus Tambunan.

darmono
Darmono. (antikorupsijateng.wordpress.com)

3.    Basrief Arief yang menjabat Jaksa Agung sejak 26 November 2010 hingga 20 Oktober 2014. Berbagai jabatan di lingkungan kejaksaan pernah dia rasakan seperti Asisten Pidum Kejaksaan Tinggi Jakarta, dan berbagai posisi kejaksaan tinggi lainnya. Kemudian Presiden SBY mengangkat Basrief Arief sebagai pengganti Hendraman Supandji.

(beritabuana.co)

4.    Andhi Nirwanto diangkat menjadi pelaksana tugas Jaksa Agung 21 Oktober 2014 hingga 20 November 2014.

andi nirwanto
Andi Nirwanto. (kejati-malut.go.id)

5.    Muhammad Prasetyo yang menjabat 20 November 2014 hingga 21 Oktober 2019. Mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak ketika ditunjuk menjabat Jaksa Agung, karena latar belakangnya sebagai politikus Partai Nasdem. Meski dia pernah berkarir sebagai jaksa, namun dituding tidak memiliki prestasi menonjol terutama selama menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada 2005 hingga 2006.

jaksa agung ok
Jaksa Agung Prasetyo. (dok.)

6.    S.T Burhanuddin yang diangkat sejak 23 Oktober 2019 sempat diragukan independensinya karena posisinya sebagai adik dari politisi PDI Perjuangan TB Hasanuddin. Namun, dia berjanji akan “menggebuk” kakaknya itu bila terbukti korupsi. Burhanuddin kini sedang fokus mengevaluasi besar-besaran TP4D yang diinisiasi Prasetyo. Salah satu pernyataannya yang menarik adalah tidak mempermasalahkan jaksa-jaksa yang terkena kasus korupsi hasil OTT KPK, dia menyebutnya hal itu sebagai seleksi alam di Kejaksaan.

ST-Burhanudin-FB
Jaksa Agung ST-Burhanuddin. (cikijing.com)

(Nita Khairani)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here