Bendungan Way Sekampung Dongkrak Perekonomian Lokal

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Keberadaan Bendungan Way Sekampung di Lampung dapat menumbuhkan perekonomian setempat. Hal itu diungkapkan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau Waskita.

“Kehadiran bendungan ini juga memiliki potensi air baku, energi, dan pariwisata yang dapat menumbuhkan ekonomi lokal,” ujar Director of Operation II Waskita Karya Bambang Rianto di Jakarta, Jumat 3 September 2021.

Pembangunan bendungan tersebut kata dia sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya air dan irigasi yang bakal terus dilanjutkan dalam rangka mendukung produksi pertanian yang berkelanjutan.

Dalam proyek pembangunan Way Sekampung ini, Waskita mengerjakan pekerjaan jalan dan jembatan, bangunan pelimpah (spillway), bangunan pengambilan, pekerjaan hidromekanikal, lalu bangunan fasilitas.

“Selain itu Waskita mengerjakan pembangunan pengelak (terowongan), cofferdam dan bendungan utama,” katanya.

Bendungan Way Sekampung adalah bendungan kedua karya Waskita yang diresmikan Presiden Jokowi tahun ini setelah Bendungan Tapin di Kalimantan Selatan.

“Alhamdulillah di tengah pandemi ini, dua proyek bendungan Waskita sudah diresmikan oleh Bapak Presiden RI Joko Widodo dan masih ada 11 proyek bendungan yang dikerjakan saat ini. Semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat sekitar,” ujarnya.

PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah selesai mengerjakan proyek Bendungan Way Sekampung yang berlokasi di Pekon Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran, Lampung.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun meresmikan bendungan yang memiliki luas 55.373 hektar tersebut. Bendungan ini juga bermanfaat untuk pengembangan daerah irigasi Rumbia Extension dengan potensi luas 17.334 hektare.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan bahwa bendungan ini sudah dibangun sejak 2016 dan menelan biaya Rp1,78 Triliun. Bendungan ini selain bermanfaat untuk irigasi Rumbia Extension juga berfungsi sebagai pengendali banjir.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini