Begini Peran Dahnil Anzar dan Fadli Zon dalam Kasus Ratna Sarumpaet

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Sidang kasus hoax dengan terdakwa Ratna Sarumpaet mengungkap Dahnil Anzar dan Fadli Zon adalah orang pertama yang membenarkan kepada publik bahwa perempuan tersebut mengalami penganiayaan.

Menurut penyidik Polda Metro Jaya AKP Niko Purba, pernyataan keduanya disebarkan melalui dua portal berita. Dahnil membenarkan Ratna telah dianiaya dan Fadli membenarkan perempuan tersebut menjadi korban penganiayaan.

“Terkait pemberitaan pada saat itu saya melihat dari Tribunnews dan Jawa Pos, berita online,” ujar Niko menjawab hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa 26 Maret 2019.

Setelah melalui penyelidikan, Nico mengaku mendapat informasi bahwa Ratna sesungguhnya sedang berada di RS Bina Estetika.

Dia sedang melakukan operasi plastik yang mengakibatkan wajahnya lebam untuk beberapa saat.

Namun Ratna menceritakan ke pihak lain bahwa wajahnya bengkak karena telah dianiaya orang tak dikenal di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Sidang hari ini mendengakrn keterangan enam saksi. Keenamnya terdiri dari tiga anggota kepolisian dan tiga orang pegawai RS Bina Estetika. Saksi dari kepolisian termasuk Nico.

Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berita Terbaru

Generasi Muda Harus Jaga Nilai Kemerdekaan di Tengah Gempuran Budaya Pop

Oleh: Aulia Sofyan Harahap )* Seluruh generasi muda Indonesia harus terus menjaga nilai kemerdekaan meski di tengah adanya berbagai macam gempuran budaya pop, termasuk yang sedangmenjadi tren belakangan ini yakni anime One Piece. Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, ruang digital terus ramai memperbincangkan adanya fenomena pengibaran bendera bajak lautdari serial anime One Piece.  Simbol tengkorak dengan topi jerami itu muncul di sejumlah lokasi, yang kemudianmenyulut pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian menganggapnya sebagaibentuk ekspresi semata, namun sebagian lainnya justru menilai bahwa pengibaranbendera One Piece itu sebagai salah satu bentuk upaya provokasi yang berpotensimengaburkan nilai-nilai sakral kemerdekaan. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Ahmad Muzani merespons seluruh haltersebut dengan pandangan yang lebih moderat. Ia memandang bahwa tindakantersebut sebagai ekspresi kreatif dari masyarakat, terutama pada para generasimuda yang tengah hidup dalam era digital dan budaya global.  Meski begitu, ia tetap menegaskan bahwa sejatinya semangat kebangsaan yang dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia tidak akan pernah tergantikan oleh apapun bahkan termasuk keberadaan budaya pop sekalipun. Muzani meyakinibahwa di balik simbol asing yang diangkat tersebut, seluruh masyarakat sejatinyatetap menyimpan Merah Putih dalam lubuk hati mereka. Senada dengan hal itu, politikus Andi Arief memandang bahwa pengibaran benderatersebut memang bukan sebagai bentuk pemberontakan, melainkan sebagai simbolharapan. Ia membaca tindakan itu sebagai protes yang muncul dari keresahan, namun tetap mengandung semangat untuk membangun Indonesia tercinta. Bagi sebagian kalangan, ekspresi semacam itu bukan berarti meninggalkan kecintaanpada tanah air, tetapi justru sebagai bentuk pencarian atas harapan yang lebih baikbagi bangsa. Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli...
- Advertisement -

Baca berita yang ini