MATA INDONESIA, JAKARTA – Keputusan Presiden Jokowi untuk mengeluarkan kebijakan untuk menyita aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mendapat dukungan dari Barikade 98.
Ket Umum Barikade 98 Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya mendukung langkah tegas Pemerintahan Jokowi melalui Satgas Penagih Aset BLBI untuk melakukan penagihan kepada para pelaku pengemplang dana BLBI.
Selain itu, Barikade 98 juga mengapresiasi langkah Menkeu Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahfud MD bersama Satgas Hak Tagih Negara Dana BLBI dalam menjalankan Keppres No 6 tahun 2021.
“Itu menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan kasus BLBI yang sudah cukup lama tak kunjung selesai, diharapkan satgas dapat menjalankan tugas dengan optimal untuk mengembalikan dana BLBI dari para obligor,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Mata Indonesia News, Selasa 31 Agustus 2021.
Hal senada juga diutarakan oleh Sekjen Barikade 98 Arif Rahman. Ia mengatakan bahwa penegakan hukum secara keras dan tegas atas setiap kasus korupsi adalah bukti bahwa Pemerintahan Jokowi tegak lurus pada perintah konstitusi.
“Menyita aset dan harta kekayaan para penjarah dana BLBI, saya rasa tidak cukup untuk memberikan rasa keadilan bagi rakyat. Tapi perlu juga menyeret dan memenjarakan para maling dana BLBI. Itu adalah wujud keadilan sejati dan bentuk penegakan hukum dalam memberantas korupsi,” katanya.
Arif pun menegaskan bahwa Barikade 98 akan terus mengawal pemerintahan Jokowi yang selama ini konsisten melaksanakan agenda-agenda reformasi.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi secara serius melakukan upaya untuk menyelesaikan hak tagih atas dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas). Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Satgas dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti. Ini mengakibatkan kerugian negara mencapai sekitar Rp 110,4 triliun.