MATA INDONESIA, JAKARTA-Kebijakan pemerintah soal penghapusan limbah abu batu bara dari daftar kategori limbah berbahaya dan beracun (B3) disambut baik oleh Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI).
Mereka menilai kebijakan ini tepat karena memang pengelolaan Fly Ash Bottom Ash (FABA) di negara maju sudah masif dilakukan.
Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan sebenarnya FABA sendiri selama ini di negara maju sudah dikelola menjadi bahan baku konstruksi. Di tengah rencana pemerintah yang masif melakukan pembangunan FABA ini sebenarnya bisa dimanfaatkan.
“Ini best practice banyak negara. Ini bisa dimanfaatkan secara umum. Cina, Jepang, Vietnam. Sebagai bangunan semen dan jalanan. Di Jepang, bendungan fukushima itu bahan bakunya dari limbah batu bara. Jadi kenapa nggak kita belajar dari itu,” ujar Hendra.
Hendra mengatakan banyak perusahaan tambang batu bara yang khususnya punya PLTU melakukan kajian pemanfaatan FABA ini. Dari hasil kajian juga diperoleh bahwa bahan baku dari FABA ini aman digunakan.
“Sudah dilakukan uji coba sebenarnya. Tapi untuk pemakaian masal memang belum karena masih harus ada clearence kan,” ujarnya.
Hendra juga menjelaskan namun pemanfataan itu masih skala kecil. Padahal, dalam setahun produksi FABA dari PLTU yang ada mencapai 10-15 juta ton per tahun. Selama ini tidak termanfaatkan secara baik hanya ditimbun tanpa pengelolaan.
“Timbunan yang serampangan ini malah yang membuat resiko buruk kepada lingkungan. Kalau bisa dimanfaatkan ini malah mempunyai nilai tambah,” ujarnya.
Disatu sisi, kata Hendra dengan diizinkannya perusahaan batu bara mengelola FABA ini maka sebenarnya bisa mengurangi ongkos pengangkutan dan pengelolaan. Sebab, tak bisa dipungkiri untuk mengelola FABA ini butuh biaya yang tidak sedikit.