Anies Perpanjang PSBB Jilid III hingga 11 Oktober 2020

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III di DKI Jakarta akan diperpanjang hingga 11 Oktober 2020.

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan sempat memberlakukan PSBB jilid II per 14 sampai 27 September 2020.

Kebijakan ini ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 959 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta pada 11 September lalu.

Kepgub ini sekaligus menganulir Kepgub 879 Tahun 2020 tentang PSBB Transisi sehingga dengan dikeluarkannya Kepgub baru ini maka peraturan dalam PSBB Transisi tidak lagi berlaku.

Anies juga mengungkapkan bahwa sudah ada tanda-tanda penurunan kasus positif dan kasus aktif di Jakarta. Pada 12 hari pertama bulan September, pertambahan kasus aktif sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus.

“Lalu 12 hari berikutnya penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus,” kata Anies dalam keterangannya, Kamis 24 September 2020.

Meski demikian, peningkatan kasus masih perlu ditekan dengan PSBB ketat dan pengetesan yang masif. Menurut dia, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Pandjaitan juga telah menyetujui perpanjangan PSBB Ibu Kota.

Hemat Anies, kalau hal ini tak dilakukan, maka kasus corona bisa saja mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober. Sedangkan kasus aktif akan mencapai 20 ribu pada awal November.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mengapresiasi Keberhasilan TNI Tembak Mati Anggota OPM Egianus Kogoya

Oleh : Loa Murib Keberhasilan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menindak tegas Kelompok OrganisasiPapua Merdeka (OPM) Kodap III Ndugama pimpinan Egianus Kogoya patut mendapatkanapresiasi yang tinggi. Langkah tegas ini menjadi cerminan komitmen negara dalam menjagakeutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sekaligus melindungimasyarakat Papua dari ancaman kekerasan yang kerap dilakukan kelompok separatis. Operasipenindakan oleh TNI di Kampung Aleleng, Distrik Tangma, Kabupaten Yahukimo bukansekadar respons militer, tetapi juga bagian dari upaya mengembalikan ketenangan warga sipildi Papua Pegunungan. Aksi brutal OPM sebelumnya telah mengganggu stabilitas dan menimbulkan luka mendalam, termasuk pembunuhan terhadap para pekerja pembangunan gereja di Wamena. Tak hanya itu, kelompok ini juga terlibat dalam perusakan hutan untuk ladang ganja ilegal, sebuah aktivitasyang menunjukkan bahwa tindakan mereka tidak lagi sekadar bernuansa ideologis, namunjuga merusak ekosistem dan tatanan sosial di daerah tersebut. Dalam konteks ini, langkahTNI hadir sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warga yang selama ini hidup dalamketakutan. Informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam keberhasilan operasi tersebut. Saat aparatmemperoleh laporan tentang keberadaan empat anggota OPM...
- Advertisement -

Baca berita yang ini