Anggota TNI yang Dipecat Karena Jual Senjata Adalah Teman Pemimpin KKB

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAYAPURA – Belum genap dua tahun bertugas di Kodim 1710/Mimika, Pratu Demisla Arista Tefbana (28), dipecat dari TNI dan dipenjara seumur hidup karena menjual senjata dan 1.300 butir peluru kepada teman dekatnya Moses Gwijangge. Moses memimpin salah satu kelompok separatis bersenjata Papua.

Hal itu merupakan putusan Pengadilan Militer III-19 Mahmil Jayapura yang diambil Kamis 12 Maret 2020.

Demisla diketahui berkawan dengan dengan Moses saat yang bersangkutan bertugas di daerah rawan Jita.

Demisla memberi harga Rp 50 juta untuk satu pucuk senjata dan Rp 100 ribu per butir untuk peluru. Berarti dia mendapat hampir Rp 200 juta dari transaksi terlarang tersebut.

Dandim 1710/ Mimika Letkol Inf. Pio L. Nainggolan menegaskan hal yang dilakukan anak buahnya merupakan pelanggaran sangat berat. Demisla menjadi staf tata usaha di Kodim 1710.

“Uang hasil penjualan senjata dan amunisi digunakan untuk foya-foya,” ujar hakim anggota Mayor Chk Dendy Suryo Saputro dalam persidangan tersebut.

Begitu dekatnya hubungan Demisla dan Gwijangge, sehingga mereka memiliki cara khusus dalam melakukan transaksi senjata.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini