MATA INDONESIA, WANGON – Heboh mau merobohkan masjid karena warga diminta beribadah di rumah, ternyata takmir Masjid Al Mubarok Desa Klapagading Kulon, Wangon, Kabupaten Banyumas tidak paham konteks anjuran pemerintah untuk menghentikan penyebaran virus corona.
Rencana merobohkan masjid itu sempat menggemparkan Banyumas karena Ketua Takmir Masjid Al Mubarok, Vuad Nugroho melayangkan surat terbuka yang ditembuskan kepada Bupati Banyumas, Camat Wangon, Kapolsek Wangon, Danramil Wangon dan Kepala Desa Klapagading Kulon.
Takmir itu mengaku kecewa karena pemerintah melarang warga salat di masjid sehingga menilai bangunan tersebut tidak dibutuhkan lagi, maka lebih baik di rubuhkan. Surat itu tersebar di media sosial dan sempat menghebohkan.
Menurut Camat Wangon Rojingun, Jumat 1 Mei 2020, takmir masjid itu ternyata tidak mengetahui bahwa bukan hanya salat di masjid, melainkan semua kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak dilarang di masa Pandemi Corona ini.
Hal itu untuk menghentikan penyebaran Covid19 yang ditimbulkan virus corona tersebut. Menurut Rojingun, takmir masjid itu pun paham dan meminta maaf atas ancamannya itu.
Dia paham setelah diminta klarifikasinya oleh Kecamatan Wangon yang dihadiri perwakilan Kementerian Agama dan Polresta Banyumas.