Amerika Serikat Mulai Persulit Jurnalis Cina

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Ketegangan Pemerintah Amerika Serikat dan Cina berimbas kepada jurnalis kedua negara. Saat ini Pemerintahan Trump memperketat pemberian visa untuk jurnalis Cina, sebagai aksi balasan terhadap perlakuan Cina kepada para jurnalis asal AS.

Sebelumnya, visa untuk jurnalis bersifat terbuka dan tidak perlu diperpanjang kecuali karyawan yang bersangkutan pindah ke perusahaan atau media yang berbeda.

Sekarang, jurnalis dari Cina hanya diberi visa selama 90 hari dan bisa diperpanjang. Aturan itu mulai berlakukan, Senin 11 Mei 2020.

Reuters melaporkan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Zhao Lijian, menyesalkan dan menolak sikap AS tersebut. Hal itu disebutnya sebagai penindasan terhadap media Cina.

Amerika Serikat dan Cina memang telah terlibat dalam serangkaian tindakan pembalasan yang melibatkan jurnalis dalam beberapa bulan terakhir.

Pada Maret, Cina mengusir jurnalis Amerika dari tiga surat kabar di AS. Hal itu dilakukan atau sebulan setelah Pemerintahan Trump mengatakan mulai memperlakukan lima entitas media yang dikelola pemerintah Cina dengan operasi AS.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Di Era Pemerintahan Presiden Prabowo, Korban Judol Diberikan Perawatan Intensif di RSCM

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat mengumumankan adanya inisiatif baru dalam upaya menangani dampak sosial dan psikologis...
- Advertisement -

Baca berita yang ini