Ambil Alih Kasus dari Kemendikbud, Pejabat KPK Disidang Dewas

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dianggap mengambil alih kasus dari Inspektorat Kemendikbud, Plt Direktur Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aprizal diperiksa dalam sidang etik Dewan Pengawasan (Dewas).

Peristiwa itu terjadi pada 20 Mei 2020 tim dari Direktorat Pengaduan Masyarakat berada dalam posisi melakukan pencarian informasi, pendalaman hingga verifikasi informasi yang diterima.

“Pada saat yang sama Inspektorat Jenderal Kemendikbud juga sedang melakukan fungsi pengawasan internal mereka sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan meminta pendampingan KPK. Semua hal ini kami pandang dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi pengaduan masyarakat,” ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah yang diberi kuasa untuk mendampingi proses sidang etik Aprizal, Rabu 26 Agustus 2020.

Namun kondisi berubah ketika ada instruksi agar sejumlah pejabat di Kemendikbud dan UNJ dibawa ke kantor KPK.

Menurut Febri, proses itu sesungguhnya sudah berada di unit lain atau bukan lagi ruang lingkup pelaksanaan tugas APZ sebagai Plt. Direktur Dumasi.

Febri mengatakan tetap menghargai apa yang dilakukan Dewan Pengawas KPK dan berharap, persidangan dapat menjadi ruang yang adil untuk membuka informasi dan fakta-fakta yang relevan secara utuh.

Dia menyatakan selama memimpin Direktorat Penyelidikan sebelum menjadi Plt Direktur Dumas, sekitar 27 OTT pelaku korupsi yang dilakukan APZ diproses dan telah divonis bersalah.

Rekam jejak tersebut menurut Febri menunjukkan Aprizal sangat memahami dan berkontribusi signifikan memimpin sejumlah OTT di KPK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Minyakita dan Strategi Pemerintah Menjaga Keseimbangan Pasar

Oleh : Antonius UtomoMinyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat Indonesia. Sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar dan tingkat konsumsi minyak goreng yang tinggi, stabilitas harga dan ketersediaan produk inimenjadi perhatian utama pemerintah. Dalam konteks tersebut, program Minyakita hadir sebagaiinstrumen strategis untuk memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang terjangkau sekaligus menjaga keberlangsungan industri sawit dan minyakgoreng nasional.Sejak diperkenalkan sebagai minyak goreng rakyat, Minyakita dirancang untuk menjadi solusiatas fluktuasi harga minyak goreng yang kerap terjadi akibat dinamika pasar global maupundomestik. Keberadaan Minyakita tidak hanya bertujuan menjaga daya beli masyarakat, tetapijuga menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan keseimbangan antara kepentingankonsumen, produsen, distributor, dan pelaku usaha di seluruh rantai pasok. Dengan demikian, Minyakita menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasionalyang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat.Kementerian Perdagangan bersama berbagai pemangku kepentingan juga terus memperkuatmekanisme distribusi agar Minyakita dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara lebihefektif. Dalam pelaksanaannya, pemerintah melibatkan berbagai pihak, termasuk BUMN pangan seperti Bulog dan ID Food, guna memperluas jaringan distribusi dan memperkuatpengawasan terhadap penyaluran minyak goreng rakyat. Langkah ini menjadi bagian daristrategi besar pemerintah untuk memastikan bahwa manfaat program Minyakita dapatdirasakan secara merata oleh masyarakat di berbagai daerah.Upaya tersebut menunjukkan bahwa pengendalian harga tidak semata-mata dilakukan melaluipenetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), tetapi juga melalui pembenahan tata niaga dan rantaidistribusi. Pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa perbedaan harga di tingkat konsumen sering kali dipengaruhi oleh hambatan distribusi, biaya logistik, dan keterbatasan pasokan di wilayah tertentu....
- Advertisement -

Baca berita yang ini