MINEWS.ID, KUPANG – Aliansi Progresif Pemuda Flores Timur Kota Kupang menggelar aksi damai peduli kemanusiaan di depan Kantor Polda NTT.
Koordinator Lapangan Edward Lein menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan hari ini berkaitan dengan kasus kematian Ibu Novita Diliana Uba Soge dan bayinya Maria Fatima yang meninggal di RSUD Larantuka pada Sabtu 16 Maret 2024.
“Sekaligus untuk menuntut keadilan bagi kematian tak wajar Romanus Ora Gere (RO) yang ditangkap oleh pihak Polres Flores Timur dengan dugaan sebagai pengedar narkoba,” ujarnya, Jumat 5 April 2024.
Edward pun berharap agar dua kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak aparat kepolisian.
“Dan diharapkan kepada aparat penegak hukum ke depan agar dalam menjalankan tugas lebih profesional dan tetap patuh pada aturan yang berlaku dalam menjalankan tugas,” katanya.
Dirinya juga berharap agar ke depan pelayanan kesehatan di RSUD Larantuka menjadi lebih baik untuk mencegah terjadinya kasus kematian serupa.
“Kepada tim medis ataupun dokter yang ada di RSUD Larantuka mampu bekerja secara baik dan menyediakan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Dan menuntut agar sebisa mungkin sarana prasarana maupun fasilitas diperlengkap agar bisa menunjang pelayanan di rumah sakit,” ujarnya.
Adapun dalam aksi tersebut, massa aksi melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan sebagai berikut yaitu:
1. Menuntut Kapolres melakukan penyelidikan atas kematian korban RO.
2. Menuntut Polres Flotim memberikan keadilan bagi keluarga korban dan korban RO.
3. Menuntut Polres Flores Timur untuk menangani kasus kematian tidak wajar RO.
4. Kepolisian wajib melindungi nyawa masyarakat.
5. Meminta Polres Flotim segera melakukan otopsi terhadap korban sesuai dengan standar UU yang berlaku tentang intruksi Kapolri Nomor. Pol: INS/E/20/IX/75.
6. Berikan pelayanan dan sediakan fasilitas terbaik untuk seluruh pasien di RSUD Larantuka.
7. Menuntut pihak RSUD untuk memberikan sanksi terhadap Dokter, Bidan atas pelayanan yang mengakibatkan kematian Ibu novianti dau Bayinya.
8. Pihak RSUD Larantuka segerah berikan kompensasi terhadap pihak keluarga korban.
9. Mendesak Kepolisian Flores Timur dan pihak RSUD Larantuka segerah bertanggungjawab dan melakukan klarifikasi secara jujur.