MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Anti-Doping Dunia (WADA) sudah merespons surat dari Kemenpora. Mereka memahami kondisi Indonesia terkait anti-doping di tahun 2020 dan 2021.
Menpora Zainudin Amali mengatakan, kekhawatiran bahwa tidak bisa menjadi tuan rumah even internasional dan tidak boleh memakai nama Indonesia pada gelaran internasional juga tidak akan terjadi. WADA akan menunggu sampel PON Papua guna memenuhi TDP (Tes Doping Plan) 2021.
“Saya kira tidak ya, setelah kami menyampaikan surat pada tanggal 8 Oktober kemarin kemudian WADA sudah merespons bahwa mereka memahami apa yang terjadi di Indonesia, situasi di Indonesia, dan kemudian mereka berharap dari PON ini sampel-sampel kita sesuai TDP kita tahun 2021,” ujar Menpora Amali.
“Jadi ingin saya tegaskan di sini mengenai yang tidak boleh menyelenggarakan kegiatan internasional, kita dilarang menggunakan nama Indonesia atau Lagu Indonesia Raya, Merah Putih, dan lain sebagainya itu sudah cleaar ya. Dengan pernyataan dari WADA bahwa mereka apresiasi dan menunggu hasil sampel dari Pekan Olahraga Nasional,” katanya.
Ada hikmah di balik peringatan yang diberikan WADA agar tata kelola LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia) agar lebih preventif dan terencana dengan baik serta mengantisipasi berbagai kondisi yang terjadi.
WADA justru akan membantu mensupervisi melalui JADA (Japan Anti-Doping Agency) sebagai salah satu lembaga anti-doping yang sudah terakreditasi dan terstandardisasi secara internasional.
“Kita akan disupervisi oleh JADA, ini seperti LADI kita, lembaga anti doping Jepang bila kita hendak menyelenggarakan kegiatan regional maupun internasional, ini bagus, jadi mereka akan membantu kita, mensupervisi kita supaya jangan sampai terulang kejadian seperti yang lalu itu, ini hikmah dari kejadian ini,” ungkapnya.