MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintahan Joko Widodo terus menunjukkan komitmennya dalam memajukan pembangunan di Papua. Salah satunya yang terbaru, adalah mengabulkan tuntutan agar ribuan tenaga honorer di Papua diangkat menjadi PNS atau PPPK.
Deputi Sumber Daya Manusia Kemenpan RB Teguh Widjinarko berkata, kepastian ini datang dari Menpan RB Tjahjo Kumolo kala menerima kunjungan Wagub Papua Kleman Timal Jumat 4 September 2020 lalu di Jakarta.
“Hasil pertemuan tersebut antara lain adalah bahwa Menteri PANRB dapat memenuhi permintaan Gubernur Papua untuk menangangkat tenaga honorer yang tidak masuk dalam data base menjadi PNS atau PPPK,” kata Teguh, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Selasa 8 September 2020.
Menurut Teguh, pengangkatan itu bisa dilakukan karena Papua dan Papua Barat memiliki afirmasi khusus. Ia berkata, pengangkatan honorer menjadi PNS/PPPK bertujuan mendorong pembangunan agar tidak tertinggal.
Namun, ia menekankan pengangkatan tenaga honorer ini tetap didasarkan pada kebutuhan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja. Setiap prosedur juga harus bisa dipertanggungjawabkan.
“Dokumen perencanaan kebutuhan tersebut sudah harus tersedia paling lambat bulan November 2020,” ujarnya.
Untuk mekanisme pengangkatan tenaga honorer di daerah lain, Teguh menjelaskan skema PPPK dapat dilakukan. Hal tersebut diprioritaskan berdasarkan kebutuhan daerah, terutama untuk tenaga kependidikan dan kesehatan.