MATA INDONESIA, JAKARTA – Dalam dua minggu terakhir jumlah jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur berkurang dari sebelumnya.
Menurut Komandan Regu Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) TPU Pondok Ranggon, Nadi, pengurangan tersebut terjadi saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) 14 September hingga 11 Oktober 2020.
Sebelum masa itu, TPU Pondok Ranggon bisa memakamkan 40 jenazah dengan protokol Covid19 dalam satu hari.
Sedangkan dalam dua minggu terakhir rata-rata hanya memakamkan 15 jenazah per hari. Jumlah itu kembali meningkat Selasa 13 Oktober 2020 yang mengebumikan 23 jenazah dengan protokol Covid19.
Menurut petugas penggali makam, Imang Maulana, lonjakan drastis terjadi di awal hingga pertengahan September 2020.
Saat itu, setiap hari disiagakan empat regu penggali makam untuk mengebumikan sekitar 900 jenazah.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan mengatakan laju kematian pasien Covid19 di Jakarta menurun bila dibandingkan dengan angka prediksi tanpa PSBB ketat mencapai 28 orang per hari.