Alhamdulilah, Tunjangan Kades se Karawang Naik 700 Ribu

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Para kepala desa di Kabupaten Karawang di tahun 2022 ini mendapatkan kenaikan tunjangan dari tahun sebelumnya.

Kabid Pemdes dinas Pemberdayaan masyarakat Desa Kabupaten Karawang, Encep Komarudin mengatakan bahwa dari semester pertama pencairan tunjangan kepala desa sudah naik.

Encep menambahkan bahwa kenaikan tunjangan kepala desa ini berasal dari dana bagi hasil pajak yang memang pencairannya enam bulan sekali.

Ia pun menuturkan bahwa saat ini memang kalau dari gaji pokok yang berasal dari ADD tidak mengalami kenaikan.
Namun untuk tunjangan mengalami kenaikan. “Jadi sekarang itu kepala desa gaji pokok 3,3 juta, tunjangan 1,7 kurang lebih 5 juta perbulan,” katanya.

Dirinya pun berharap dengan adanya kenaikan tunjangan ini, Pemerintah Desa bisa lebih produktif dan kreatif dalam membangun Desa yang mandiri dan berkemajuan.

Reporter: Aip Buhori

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik dan Kedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini