MATA INDONESIA, JAKARTA – Dalam melakukan pembatasan sosial untuk memutus penyebaran virus SARS-Cov-2 penyebab Covid19 harus dilakukan dengan kompak dan serempak.
“Jangan lagi, setengah-setengah,” ujar pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Dr. Hermawan Saputra kepada Mata Indonesia News, Rabu 3 Februari 2021.
Sebelumnya, Hermawan mengungkapkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021, terkesan parsial.
Menurutnya, sebenarnya PPKM merupakan kebijakan yang baik, namun penerapannya tidak menyeluruh.
Sementara untuk menyelesaikan pandemi Covid19 tidak bisa dilakukan dengan kebijakan yang sifatnya parsial.
Menurut Hermawan pendekatan yang harus dilakukan untuk menghentikan pandemi ini harus holistik, paripurna dan menyeluruh.
Hermawan menilai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan secara nasional adalah satu-satunya opsi kebijakan yang perlu di pertimbangkan lagi.