MATA INDONESIA, JAKARTA – Tata laksana evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, Cina dinilai Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) lebih baik dari standar yang diperlukan.
Dia mengatakan standar tata laksana yang perlu dilakukan dalam proses evakuasi WNI dari Wuhan antara lain mencatat semua manifest penumpang untuk memastikan semua penumpang dan kru memakai masker bedah selama di dalam pesawat.
“Standar alat pelindung dirinya lebih lengkap. Itu lebih baik lagi artinya,” kata Ketua Pengurus Harian PDPI DR. Dr. Agus Dwi Susanto, Minggu 2 Februari 2020.
Tim juga perlu memeriksa suhu tubuh penumpang dan kru secara berkala selama perjalanan. Selain itu, penumpang yang mengalami demam dan flu juga perlu dipisahkan dari penumpang lain yang tidak demam dan flu guna menghindari kemungkinan paparan.
Selain penanganan selama di dalam pesawat, tim evakuasi juga perlu memastikan penanganan khusus saat tiba di Tanah Air.
Penanganan itu, antara lain memberikan jalur khusus di bandara agar penumpang dan kru dari Wuhan tidak terlibat kontak fisik dengan penumpang lainnya.
Bila perlu, menurutnya, dari tangga pesawat langsung naik kendaraan menuju fasilitas karantina. Hal itu sudah dilakukan dalam proses evakuasi 238 WNI dari Wuhan.
Kemudian, bagi penumpang dan kru yang demam dan flu, mereka perlu menjalani isolasi di rumah sakit rujukan. Sementara penumpang dan kru yang sehat dicatat dan dibawa ke tempat karantina.
Selama berada di karantina, para WNI perlu menjalani proses observasi selama 14 hari. Mereka juga perlu diperiksa secara berkala untuk skrining ke arah flu.
Bagi mereka yang terdeteksi ada flu dan atau demam akan menjalani isolasi dan penanganan di rumah sakit rujukan.
Petugas medis perlu melakukan foto toraks (rongten dada) terhadap semua penumpang sebagai data awal.
Mereka perlu diberi nutrisi yang bergizi dan diberikan rasa nyaman selama karantina. Mereka juga perlu menjalani konseling dengan psikolog bagi yang mengalami masalah psikis.
Selain itu, mereka juga perlu dibebaskan dari stigma masyarakat dan difasilitasi sehingga bisa berkomunikasi dengan keluarga.
Ketentuan penanganan seperti itu, menurut Agus, telah dilakukan dengan lebih baik oleh tim selama proses evakuasi WNI dari Wuhan.
PDPI, katanya, turut mengirimkan anggotanya ke dalam tim evakuasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Mereka juga telah menyiagakan anggotanya di rumah sakit rujukan di Batam.