Agar Sistematis, Penanganan Narkoba Dibuat Zonasi seperti Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan agar penanganan narkoba dibuat matriks peta zonasi, seperti Covid-19. Hal ini disampaikan setelah mengadakan audiensi dengan Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose.

“Saya juga menyarankan agar dibuat matriks yang lebih tajam, nanti ditentukan oleh BNN kriterianya. Seperti Covid-lah, ada zona merah , zona orange, zona kuning, zona hijau. Kita harapkan juga dari BNN bisa membuat peta zona itu, mungkin ada dashboard khusus mengenai itu, sehingga kita bisa nanti lebih tajam mencermati daerah-daerah merah dan orange yang menjadi prioritas penanganan,” kata Tito, Jumat 29 Januari 2021.

Usulan ini diharapkan bisa membuat penanganan kasus narkoba menjadi lebih sistematis sesuai kebutuhan daerah. Melalui pemetaan, bisa diketahui daerah yang menjadi prioritas penanganan narkoba.

Apabila program ini bisa terencana dengan baik maka bisa diintegrasikan ke dalam APBD, sehingga tujuannya jelas.

“Dengan demikian program mereka akan terencana da nada anggarannya, dikerjakan secara sistematis. Kemudian dalam pelaksanaan, pengawasannya kita lakukan bersama antara Kemendagri dengan bnn,” kata Tito.

Masing-masing daerah juga diharapkan bisa memahami kebutuhan prioritasnya sehingga sistem perencanaan anggaran dan penangannya bisa berjalan efektif dan sistematis.

Tito juga menegaskan akan mengawal program tersebut jika terealisasi agar kejahatan narkoba bisa diberantas mulai dari akar-akarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Apresiasi Profesionalitas Aparat dan Partisipasi Masyarakat Sukseskan Pilkada Papua Damai

Jayapura – Kapolda Papua, Irjen Patrige R Renwarin menyampaikan jajarannya sedang dalam proses menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini