MINEWS.ID, JAKARTA – Selain Muhammadiyah, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj juga berkomentar soal rencana pelarangan cadar di instansi pemerintah.
“Oh itu urusan Menag (Menteri Agama Fachrul Razi). Urusan Kemenag,” ujarnya Said Aqil, di Jakarta, Rabu 30 Oktober 2019 malam.
Menurutnya dia setuju saja jika untuk kepentingan yang positif dan bermanfaat. Dia menegaskan NU akan setuju saja.
Namun Said Aqil enggan menjelaskan dasar hukum persetujuannya dengan menteri agama tersebut.
Menteri Agama Fahcrul Razi melontarkan niatnya itu dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid.
Saat itu dia ingin masyarakat memahami bahwa cadar tidak menentukan kadar kualitas keimanan juga ibadah seseorang.
Dia tidak melarang penggunaannya, tetapi khusus di instansi-instansi pemerintah mungkin perlu dipertimbangkan penggunaannya.
Menag juga menegaskan cadar atau niqab adalah pakaian tradisional sejumlah suku di Arab yang kini mulai ditinggalkan.