Akhirnya, Idham Azis Disahkan sebagai Kapolri dalam Paripurna DPR RI

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA - Komjen Idham Azis telah resmi menjabat sebagai Kapolri. Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2019.

Idham sah menduduki kursi Kapolri, menggantikan Jenderal Tito Karnavian yang mengundurkan diri dan masuk dalam kabinet Indonesia Kerja Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Ketua DPR Puan Maharani sebagai pimpinan rapat meminta persetujuan anggota dewan yang hadir dalam rapat mengenai hasil fit and proper test yang sebelumnya dilakukan Komisi III untuk Idham.

“Apakah laporan Komisi III tentang fit and proper test terhadap Kapolri dapat disetujui?” kata Puan.

“Setuju,” jawab anggota dewan. Puan pun mengetuk palu tanda pengesahan Idham sebagai Kapolri.

Sebelumnya, jenderal bintang tiga tersebut menjabat sebagai Kabareskrim Polri. Idham juga pernah mengemban amanah sebagai Kapolda Sulawesi Tengah pada 2014, lalu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya pada Januari 2019.

 

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini