MATA INDONESIA, JAKARTA – Ini peringatan bagi pemudik yang ingin kembali ke Jakarta. Siapkan surat bebas Covid-19 melalui rapid tes di daerah asal atau akan diperiksa di 12 posko pemeriksaan surat hasil tes Covid-19 para pemudik. ”Ada 12 titik pemeriksaan dokumen bebas Covid-19,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo, Sabtu 15 Mei 2021.
Jika pemudik yang kembali ke Jakarta tak memiliki surat yang menunjukkan hasil negatif tes Covid-19, orang itu harus menjalani swab antigen yang dilakukan petugas. Pemeriksaan dokumen terkait Covid-19 akan dilaksanakan secara acak pada masyarakat yang melintas di 12 pos tersebut.
”Sebanyak 12 titik itu antara lain ada di tol di kilometer 34 Cibatu Cikampek arah Jakarta. Kedua, di terminal yaitu di Pulogebang dan Kalideres untuk penumpang-penumpang bus yang datang ke luar kota,” kata Sambodo.
Lalu ada sembilan pos di jalur arteri. Tiga di Tangerang Kota, yaitu di Jatiuwung, Kebon Nanas, dan Batuceper. Kemudian satu di Bekasi di Jalan Raya Pantura Kedungwaringin. Lalu dua di Polres Depok di Jalan Raya Parung Ciputat Bojongsari dan Jalan Raya Bogor.
Sebanyak dua buah pos juga disiapkan di Kota Bekasi, yakni di Tomyang dan Sasak Jarang. Satu buah pos lagi disediakan di Tangerang Selatan, tepatnya di Jalan Gatsu Bitung
Warga yang reaktif Covid-19 akan diperiksa lanjut dengan pemeriksaan PCR. Sambil menunggu hasil, warga akan dibawa ke Wisma Atlet untuk melakukan isolasi. Warga, kata Sambodo, akan diangkut ke Wisma Atlet menggunakan bus sekolah yang telah disediakan.
Guna menghindari kemacetan, Sambodo mengimbau warga untuk terlebih dahulu melakukan tes Covid-19 sebelum kembali ke Jakarta.