3.500 PKL di Papua Terima Bantuan Tunai dari Kemenkeu

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAYAPURA – Sebanyak 3.500 pedagang kaki lima (PKL) di 3 wilayah yang terletak di Provinsi Papua mendapat mendapat dana Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) dari Kementerian Keuangan. Bantuan ini diberikan karena mereka terdampak pandemi Covid-19. Pun, setiap pedagang menerima Rp1,2 juta.

Penyaluran bantuan ini dibantu oleh pihak kepolisian setempat. Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Jayapura Kombes Pol Gustav Urbinas.

“Instansi Kepolisian dipercayakan sebagai penyalurnya,” katanya, Kamis 11 November 2021.

Gustav menjelaskan, pelaksanaan pendataan hingga pendistribusian dana bantuan semua sudah sesuai aturan dan tepat sasaran, serta tidak dipungut biaya.

Ia menjelaskan bahwa pendataan dilakukan Bhabinkamtibmas di jajaran Polresta Jayapura. Dan proses pembayarannya dilakukan melalui seksi keuangan, dan sudah melalui tahap seleksi melalui aplikasi puskeu presisi.

“Masyarakat yang menerima bantuan tersebut merasa senang dan bahagia, mereka mengatakan dana bantuan ini sangat menolong dan dipergunakan untuk tambahan modal usaha mereka,” ujarnya.

Dana bantuan BTPKLW diperuntukkan kepada para pedagang kaki lima yang wilayahnya pernah dilanda PPKM level 4 di masa pandemi Covid-19. Dana ini merupakan pengganti penghasilan para pedagang.

“Untuk wilayah Polda Papua sendiri ada tiga lokasi yang disalurkan yakni Polresta Jayapura Kota, Polres Mimika, dan Polres Merauke,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini