15 Anggota DPRD Muara Enim Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Untuk kali kesekian, anggota legislatif menjadi tersangka korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 10 mantan dan 5 anggota aktif DPRD Muara Enim menjadi tersangka korupsi. Lima belas orang tersebut menerima suap dari kontraktor untuk mengesahkan APBD Muara Enim 2019.

“Dengan adanya bukti permulaan yang cukup disertai fakta hukum yang terungkap di persidangan, KPK menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin, 13 Desember 2021.

Alex mengatakan para tersangka tersebut merupakan anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019. Dia mengatakan para tersangka diduga menerima uang sebagai uang ketuk palu dari pengusaha Robi Okta Fahlevi.

Robi awalnya ingin mendapatkan kembali proyek di Dinas PUPR Muara Enim untuk 2019. Sekitar Agustus, Robi bersama Kepala Dinas PUPR Muara Enim kala itu Elfin MZ Muhtar menemui Bupati Ahmad Yani. Ahmad Yani sepakat dengan komitmen fee sebesar Rp 10 persen dari total nilai proyek. Uang itulah kemudian menyebar ke beberapa pihak. Seperti Bupati dan termasuk para anggota DPRD. KPK menduga total uang yang mengalir ke para wakil rakyat ini sebanyak Rp 5,6 miliar.

Adapun 5 anggota DPRD Muara Enim yang menjadi tersangka kasus ini adalah

  1. Agus Firmansyah
  2. Ahmad Fauzi
  3. Mardalena
  4. Samudera Kelana
  5. Verra Erika.

Sedangkan, 10 eks anggota DPRD yang menjadi tersangka, yaitu

  1. Daraini
  2. Eksa Hariawan
  3. Elison
  4. Faizal Anwar
  5. Hendly
  6. Misran
  7. Tjik Melan
  8. Irul
  9. Umam Pajri
  10. Willian Husin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini