Tak Diproses Hukum, Westerling Mati karena Gagal Jantung di Usia Tuanya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTARaymond Westerling hidup tenang di usia tuanya. Pemimpin pasukan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) yang membantai puluhan anggota TNI ini meninggal di usia tua. Tak ada proses hukum terkait dengan kejahatan yang ia lakukan saat memimpin 800 anggota KNIL (eks pasukan Indonesia yang direkrut Belanda) memberontak terhadap pemerintahan yang sah.

Nama Westerling menyisakan hal yang pahit bagi sejarah Indonesia. Westerling merupakan sosok komandan yang kejam dan keji. Tak hanya jadi otak pemberontakan APRA di Bandung, ia juga mendalangi pembantaian rakyat di Sulawesi pada tahun 1946.

Raymond Pierre Westerling lahir di Pera Turki pada 31 Agustus 1919. Pria ini lahir dari pasangan Paul Roe Westerling dan Sophia Moutzou. Ayahnya merupakan seorang pedagang barang antik.

Pada tahun 1942, ia menikah dengan Marjorie Edna Lilian Sowter. Sayangnya, dari pernikahannya ini ia tak mendapat keturunan. Setelah bercerai, ia menikah kembali dengan perempuan bernama Fernande Yvonne Forunier pada 25 Maret 1949.

Dari pernikahannya kedua, ia mendapat 3 anak, 1 putra dan 2 putri. Namun, pernikahannya yang kedua ini pun gagal. Ia kembali menikah pada tahun 1971 dengan Adriana Martina Vleesch Dubois. Bersama dengan Adriana, Westerling memiliki 1 orang putri.

Westerling besar di Pera, pinggiran kota Istambul, Turki. Walaupun berkebangsaan Belanda, keluarganya telah menetap di negara tersebut selama tiga generasi. Di usianya yang ke-21 tahun, ia mendaftar sebagai tentara Belanda di Inggris.

Ia menjalani wajib militernya sebagai Princess Irene Brigade di Wolverhampton, Inggris. Meski begitu, ia tidak suka berada di sana. Menurutnya, di sana hanya ada tugas jaga saja sehingga tidak sesuai dengan sifat agresifnya.

Ia mendaftar untuk pelatihan komando di Skotlandia. Selama menerima kepelatihan, ia menunjukan bakatnya dalam bidang itu. Sehingga, ia mendapat promosi menjadi intruktur sersan.

Pada tahun 1944, ia menjadi sersan dan mendapat penempatan di sebuah organisasi yang melatih agen rahasia Belanda. Di tahun yang sama, ia menjadi instruktur untuk sukarelawan Belanda.

Di bulan Juni 1945, Westerling pindah ke Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL). Saat itu, ia menjadi letnan dan bertugas di Korps Insulinde, bagian dari Angkatan 136 di Ceylon.

Setelah Jepang menyerah pada 15 Agustus 1945, atasannya mengirim Westerling bersama dengan anggota lainnya ke Sumatera. Tugasnya untuk membantu tawanan perang di wilayah yang masih diduduki Jepang.

Pada pertengahan September, ia berhasil tiba di Medan. Misinya saat itu adalah untuk memperkuat kelompok CAM Brondgeest. Ia juga bertugas untuk mempertahankan kekuatan polisi militer yang terdiri dari orang Ambon, Manado, dan Indo-Eropa.

Tak lama, ia diperintahkan untuk memimpin pasukan Depot Speciale Troepen (DST) yang berfungsi untuk memberi pelatihan kepada personel militer, yang sebagian besar terdiri dari penduduk pribumi.

Pada Desember 1946, Letnan SH Spoor, memerintahkan Westerling dan 130 orang lainnya untuk pergi ke Sulawesi. Ia diberi misi untuk mengakhiri teror yang ada di sana serta memulihkan perdamaian.

Namun, ia menjalankan misi tersebut lewat kekerasan. Saat malam hari, ia dan pasukannya masuk ke rumah-rumah penduduk setempat untuk menangkapnya. Orang-orang yang memiliki senjata akan dibunuh dan rumahnya akan dibakar.

Para penduduk yang tertangkap dan dicurigai sebagai “teroris” akan keluar dari kerumunan. Dan peluru menerjang tubuh mereka saat keluar dari kerumunan. Selanjutnya, ia mendirikan polisi kampung untuk menegakan hukum di wilayah itu.

Prakiraan pembantaian Westerling telah menewaskan 1.500 penduduk tak bersalah. Ia pun menjadi “pahlawan” bagi Pemerintah Belanda. Ia mendapat pujian sebagai seorang prajurit yang berani melakukan apa pun. Namun, tak sedikit yang mencerca tindakannya itu.

Pada Februari 1947, ia kembali ke Jakarta dan menambah jumlah pasukan khususnya menjadi 1.200 anggota. Karena tindakan kontroversialnya masih mendapat kritikan, bahkan hingga tingkat internasional. Ia mendapat hukuman bebas tugas dari militer pada tahun 1948. Namun, anehnya pemerintah Belanda memberikan tugas untuk pelatihan militer hingga bulan Januari 1949.

Kemudian, Westerling dan istrinya, Fernande Yvonne Fournier, pindah ke Jawa Barat Di sana, ia mendirikan sebuah perusahaan transportasi. Namun, kesibukan barunya ini tidak menghalanginya untuk berhubungan dengan dunia kemiliteran, khusunya pasukan khusus.

Ia juga melanjutkan hubungan dengan tokoh-tokoh yang tidak ingin Indonesia menjadi negara kesatuan. Selain itu ia membentuk Angkatan Perang Ratu Adil (ARPA), yang sebagian besar anggotanya merupakan mantan anggota KNIL berjumlah 20.000 orang.

Saat Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia Serikat pada Desember 1949, Soekarno dengan cepat menyerbu negara federasi. Pada awal Januari 1950 Westerling mengultimatum pemerintah untuk menghormati negara federasi.

Pada 23 Januari 1950. Ia dan tentaranya melancarkan aksinya untuk merebut kota Bandung. Meski begitu, mereka gagal ketika ingin menyerang Jakarta karena keterbatasan senjata dan pendukung.

Karena kudetanya gagal, Westerling keluar secara diam-diam. Ia mendapat perintah dari pemerintah Belanda untuk ke luar dari Indonesia.

Setelah sempai menjalani penahanan selama beberapa waktu di Malaya, ia pergi menuju Belanda melalui jalur Kairo dan London. Tetapi saat di London, petugas tidak memberikan akses kepadanya. Ia pun memilih jalur lain melalui Brussels, Belgia.

Namun, dua hari setelah tiba di Belgia, otoritas setempat langsung menangkapnya. Setelah bebas oleh pihak otoritas Belgia, Westerling tak langsung pulang menuju Belanda. Di sana, ia menyewa sebuah rumah di Rue de la Concorde No.59. Di tempat itulah ia menulis memoarnya, Mijin Memories, yang sebagian besar berisi tentang pembelaannya.

Westerling telah menghabiskan lebih dari tiga puluh tahun hidupnya untuk bertempur di medan perang. Oleh karena itu, ia memiliki kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan kehidupan normal.

Setelah sampai di Belanda, ia pun beberapa kali berganti pekerjaan. Hingga akhirnya, ia memiliki sebuah toko barang antik yang terletak di Amsterdam.

Westerling memang tidak terbunuh di medan perang, tetapi ia kalah oleh penyakit gagal jantung pada tahun 1987. Pengabdian terhadap negaranya malah menjadi kambing hitam untuk dirinya.

Westerling seperti hilang dari jejak sejarah.

Reporter: Ratna Utami

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Oleh: Manta Wabimbo *) Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruangstrategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. SejakOtonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-UndangNomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatanpembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam kontekstersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagaiinstrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan olehsejarah dan kondisi geografis. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatanterhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusatdan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkahtersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkansebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintahpusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desainpembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah. Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatanpembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistiktelah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utamapembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapimenciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien danmenurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastrukturmenjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat. Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsusmemberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengankarakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi padakelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik. Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusiasebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa danmahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depanPapua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secaraglobal. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utamakemandirian Papua di masa depan. Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagiterhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusitenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatanpembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategipenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal. Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politikmasyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagiOrang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hakkolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsusmemberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskanbahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasiskeadilan. Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsungoleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadiperhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankanpentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsusbenar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentangfragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukankoreksi. Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasianggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasanyang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalahkonsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berartimendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan danmemperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, danberkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidakmeninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan. *) Analis Kebijakan Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini