MATA INDONESIA, JAKARTA-Tepat pada hari ini, Jumat 18 September, rakyat Skotlandia melakukan referendum bersejarah, untuk menentukan apakah Skotlandia akan menjadi negara terpisah, atau tetap di bawah Inggris raya. Nah, berbicara mengenai Skotlandia banyak yang bisa digali dan diceritakan.
Salah satunya mengenai sejarah berdirinya Skotlandia. Negara tersebut mulai tercatat semenjak kedatangan bangsa Romawi pada abad pertama tarikh Masehi, manakala wilayah Provinsi Britania membentang ke arah utara sampai ke Tembok Antoninus.
Skotlandia adalah salah satu negara tertua di dunia. Negeri ini sudah menjadi satu bangsa di bawah kepemimpinan Raja Kenneth MacAlpin pada 843 Masehi.
Skotlandia merupakan sebuah negara bagian di Britania dengan ibukota Edinburgh yang berbatasan dengan Inggris dibagian selatan, Laut Utara dibagian timur, barat daya dengan North Channel dan Laut Irlandia, sedangkan sisanya berbatasan dengan Samudera Atlantik.
Skotlandia memiliki luas wilayah 78,722 km2 daratan dan 1,577 km2 berupa perairan. Skotlandia memiliki populasi kedua terbanyak negara bagian Britania dimana mayoritas masyarakat bermukim di Edinburgh, Glasgow, Aberdeen dan Dundee.
Skotlandia menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa utama dan bahasa Skotlandia. Walaupun Skotlandia menggunakan bahasa Inggris sebagai yang utama namun masyarakat Skotlandia memiliki logat Inggris sendiri.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh National Records for Scotland, Skotlandia merupakan salah satu negara bagian yang mengalami Aging Population.
Sedangkan untuk sistem pemerintahannya, ia memakai sistem Penyerahan Parlemen dibawah Monarki Konstitusional Britania. Ini artinya Skotlandia mendapatkan transfer kekuatan dari pemerintah Britania untuk beberapa urusan seperti pendidikan, kesehatan, pemerintahan lokal dan pembangunan ekonomi makro yang biasa disebut sebagai Devolved Matters.
Selama 800 tahun, Skotlandia menjadi negara independent, namun pada akhirnya bergabung dengan Inggris Raya pada 1707. Saat Inggris menghadapi perang melawan Perancis pada awal abad ke-18, London memblokir perdagangan dan menyita properti milik orang Skotlandia di wilayah selatan, kecuali mereka sepakat membentuk satu negara kesatuan.
Semua itu bermula ketika James VI dari Skotlandia menjadi penerus Elizabeth I dari Inggris yang kemudian berganti nama menjadi James I. James I kemudian dikenal sebagai asal mula penyatuan Skotlandia dan Inggris.
Penyatuan kedua negara tersebut diartikan sebagai penyerahan seluruh kendali permasalahan Skotlandia, walaupun dengan kebudayaan hingga tata krama yang mereka anggap tidak sama dengan masyarakat Inggris.
Lalu pada abad ke-18 hubungan antara keduanya mulai membaik ketika para pemimpin Skotlandia mulai menyadari bahwa hukum Skotlandia tidak dapat diterapkan karena tidak membawa kesejahteraan bagi masyarakat mereka.
Hal ini dapat dilihat melalui pembuatan Lex Mercatoria yaitu hukum yang seragam dalam hal komersial sebuah negara (Reid & Miller, 2005). Walaupun hubungan keduanya mulai membaik namun masih banyak masyarakat yang tidak terima apabila Skotlandia bersatu dengan Inggris.
Mereka melihat para elit dan penguasa Skotlandia memberikan negara tersebut kepada Inggris. Ketidaksenangan tersebut memunculkan banyak aksi protes terhadap Parlemen Britania sehingga memunculkan keinginan kekuasaan yang besar dan kemerdekaan.
Skotlandia merupakan negara bagian Britania kedua dengan penduduk terbanyak dan wilayah kedua terbesar setelah Inggris dengan tingkat legislatif yang cukup kuat.
Nah, berbicara mengenai sejarah Skotlandia, ada yang menarik, Negara tersebut menggunakan Unicorn sebagai lambang kerajaannya. Diketahui, Unicorn merupakan mahluk mitologi berwujud kuda dengan sebuah tanduk di dahinya. Meski tergolong hewan mitos, namun unicorn menjadi hewan nasional negara Skotlandia.
Hal ini berawal dari cerita rakyat penduduk Skotlandia mengenai unicorn sebagai makhluk yang mewakili kemurnian, kekuatan, keberanian, dan kekuatan yang tidak tertandingi.
Kekuatan yang ada pada unicorn juga dianggap melambangkan penduduk Skotlandia yang tak akan terkalahkan oleh bangsa lainnya. Unicorn pertama kali digunakan sebagai lambang kerajaan oleh Raja William I sekitar abad ke-12. Kemudian digunakan sebagai hewan nasional Skotlandia sejak abad ke-15.
Unicorn yang ada di Skotlandia selalu digambarkan memakai rantai di lehernya, sebagai lambang kekuatannya besar raja-raja Skotlandia.
Ada pula teori yang mengatakan bahwa dulu unicorn memang sudah ada. Namun karena lambat sampai di bahtera Nabi Nuh, unicorn akhirnya tersapu oleh air bah.