Mengenal Nurul Qomar, Pelawak Senior yang Ditahan karena Pemalsuan Ijazah

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Nurul Qomar, pelawak kondang senior yang satu ini dulu kerap menghiasi layar kaca televisi Indonesia. Ia begitu terkenal sebagai pentolan grup lawak Empat Sekawan bersama Derry, Eman dan Ginanjar di era 90-an.

Lama tak muncul di publik, Qomar pun dikabarkan akan menjadi seorang rektor di Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus) Brebes, Jawa Tengah. Sebuah capaian yang tinggi bagi seorang akademisi, apalagi seorang pelawak seperti Qomar.

Tapi, ternyata langkah Qomar menjadi rektor terjegal. Ia terjerat kasus dugaan pemalsuan ijazah S-2 dan S-3 yang akan digunakannya untuk mencalonkan diri sebagai rektor Umus.

Qomar pun akhirnya ditahan oleh kepolisian. Ia dijemput paksa pada Senin 24 Juni 2019 setelah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi untuk diperiksa.

Sosok Qomar juga dikenal sebagai seorang politisi. Ia menjadi anggota DPR RI dua periode pada 2004-2009 dan 2009-2014 dari Partai Demokrat. Ia juga pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Cirebon pada Pilkada 2013 lalu, berpasangan dengan Drs. H Subhan dari Gerindra.

Lahir di Jakarta, 19 Maret 1960, Qomar lahir dari keluarga religius. Ayahnya bergelar Kiai, bernama KH Achmad Yusri, sedang ibunya adalah Hj Choridah.

Ia begitu terkenal saat acara komedi Lika Liku Laki Laki menghiasi layar kaca Indonesia. Qomar ditempa sebagai pelawak besar di Tomtam Grup, sebelum mengibarkan namanya bersama Empat Sekawan.

Nurul Qomar juga pernah memainkan beberapa sinetron lainnya seperti Asmara Banyak Canda, Penghuni Surga, Para Pencari Tuhan, serta Samson dan Dahlia. Ia juga terlibat dalam film Sajadah Ka’bah tahun 2011.

Selamat menikmati suasana di balik jeruji besi, Qomar.

Berita Terbaru

Masyarakat Harus Dukung Proses Sidang Sengketa Pilkada di MK

Oleh: Putera Marasabessy* Mahkamah Konstitusi (MK) siap memulai proses sidang sengketa perselisihan hasilPilkada (PHP) 2024 pada 8 Januari 2025. Dengan total 314 permohonan yang telahditerima, sidang ini menjadi salah satu momen penting dalam perjalanan demokrasi di Indonesia. Sebagai masyarakat yang mencintai nilai-nilai demokrasi, kita memilikitanggung jawab moral untuk mendukung proses ini secara penuh. Dukungan ini dapatdiwujudkan dalam berbagai bentuk, mulai dari menjaga ketertiban, menghormatiproses hukum, hingga mempercayai hasil yang ditetapkan oleh MK. Ketua MK, Suhartoyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segalasesuatu untuk menangani perkara sengketa Pilkada. Persiapan ini mencakuppembaruan regulasi tata beracara, pelatihan teknis hukum, serta modernisasi fasilitaspersidangan. Langkah-langkah tersebut menunjukkan komitmen MK untuk memastikanproses persidangan berjalan transparan, adil, dan profesional. Oleh karena itu, masyarakat perlu memberikan kepercayaan penuh kepada lembaga ini untukmenjalankan tugasnya sesuai dengan konstitusi. Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon dalam sengketa ini juga menunjukkan kesiapan yang matang. KPU telah membentuk tim hukum khusus dan menerbitkan pedoman teknis penyelesaian perselisihan hasil Pilkada. Persiapan inidilakukan untuk memastikan bahwa setiap gugatan yang diajukan dapat dijawab secarasubstantif dan administratif. Anggota KPU, Idham Kholik, menegaskan bahwalembaganya berkomitmen mempertahankan hasil Pilkada yang telah ditetapkan sesuaiprosedur hukum. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu meragukan kredibilitas KPU dalam menghadapi sengketa ini. Sidang sengketa Pilkada sering kali menjadi sorotan publik karena hasilnya memilikidampak besar bagi pemerintahan daerah dan stabilitas politik. Oleh karena itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkansemua pihak untuk menghormati apa pun putusan MK. Putusan MK bersifat final...
- Advertisement -

Baca berita yang ini