Catat, Tengah Malam Ini Tol Paspro Tidak Gratis Lagi, Berikut Tarif Normalnya

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Bagi kamu yang sering menggunakan Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) harap dicatat bahwa mulai Rabu 26 Juni 2019 pukul 00.00 WIB tidak gratis lagi.

Sejak diresmikan Presiden Jokowi 10 April 2019 ruas tol tersebut memang digratiskan. Tujuan awalnya untuk memperlancar arus mudik lebaran tahun ini.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 540/KPTS/M/2019 tanggal 18 Juni 2019, tarif itu ditetapkan dengan mengakomodir rasionalisasi tarif tol dari semula 5 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan, menjadi 3 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan.

Berikut daftar tarif Tol Paspro ruas Grati-Probolinggo Timur:

Kendaraan Gol I Rp 26.500,-

Kendaraan Gol II Rp 40.000,-

Kendaraan Gol III Rp 40.000,-

Kendaraan Gol IV Rp 53.000,-

Kendaraan Gol V Rp 53.000,-

Tol Paspro terdiri dari empat seksi dengan total panjang 45 km. Selain ruas Grati-Probolinggo atau seksi III, pemerintah akan melanjutkan pembangunan Seksi IV Probolinggo Timur-Gending sepanjang 13,7 kilometer. Statusnya masih menunggu pengajuan prakarsa dari Badan Usaha.

Pembangunan Tol Paspro menggunakan skema investasi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yakni PT. Trans Jawa Paspro Jalan Tol senilai Rp 4,8 triliun untuk tiga seksi.

Berita Terbaru

Koperasi Desa Merah Putih Berpotensi Menjadi Pusat Energi Bersih Nasional

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Transisi menuju energi bersih menjadi salah satu agenda strategis yang tengahdihadapi banyak negara, termasuk Indonesia. Di tengah meningkatnya kebutuhanenergi dan tuntutan pengurangan emisi karbon, diperlukan pendekatan yang tidakhanya berorientasi pada teknologi, tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakatsecara luas.Dalam hal ini, desa memiliki posisi yang semakin penting. Selain menjadi pusataktivitas ekonomi berbasis sumber daya alam, desa juga menyimpan potensi besaruntuk mengembangkan energi terbarukan yang dapat mendukung kemandirianenergi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan menilai bahwa Koperasi Desa Merah Putih memiliki peluang besar untuk menjadi penggerak pengembangan energi bersihdi tingkat lokal. Menurutnya, koperasi dapat berperan tidak hanya sebagai lembagaekonomi masyarakat, tetapi juga sebagai institusi yang mengelola potensi energiterbarukan di wilayah pedesaan. Ia menjelaskan bahwa banyak desa memilikisumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan energi bersih, mulai daritenaga surya, biomassa, hingga potensi energi lainnya yang selama ini belumdikelola secara optimal. Dengan kelembagaan koperasi yang kuat, pemanfaatansumber daya tersebut dapat dilakukan secara lebih terorganisasi dan berkelanjutan.Di samping itu, model koperasi memungkinkan masyarakat menjadi pelaku utamadalam proses produksi energi. Dengan demikian, manfaat ekonomi yang dihasilkantidak hanya dinikmati oleh investor atau perusahaan besar, tetapi juga langsungdirasakan oleh warga desa. Selain memberikan manfaat ekonomi, pengembanganenergi bersih berbasis koperasi juga dapat membantu mengurangi ketergantunganterhadap energi fosil. Ketika desa mampu memenuhi sebagian kebutuhan energinyasecara mandiri, ketahanan energi nasional akan semakin kuat.Potensi tersebut semakin relevan mengingat Indonesia memiliki ribuan desa yang tersebar di berbagai wilayah dengan karakteristik sumber daya yang berbeda-beda. Jika potensi ini mampu dimobilisasi secara sistematis, dampaknya terhadappembangunan nasional akan sangat signifikan. Pengamat sosial dan pemerhati isuglobal, Paulus Lubis menilai bahwa transformasi Koperasi Desa Merah Putih dapatmenjadi instrumen penting dalam memperkuat kedaulatan energi Indonesia. Menurutnya, pengembangan energi berbasis masyarakat akan menciptakan sistemyang lebih tangguh dan tidak terlalu bergantung pada pasokan energi terpusat.Ia memandang bahwa konsep kedaulatan energi tidak hanya berbicara tentangketersediaan pasokan, tetapi juga mengenai kemampuan masyarakat untukmengelola sumber energinya sendiri. Dalam kerangka tersebut, koperasi menjadiwadah yang tepat untuk mengonsolidasikan partisipasi warga sekaligus memastikanmanfaat ekonomi dapat dinikmati secara merata. Menurut Paulus, keberhasilantransisi energi sangat bergantung pada kemampuan pemerintah membangunekosistem yang mendukung partisipasi masyarakat. Dukungan regulasi, aksespembiayaan, dan pendampingan teknis menjadi faktor penting agar koperasi mampumenjalankan peran tersebut secara optimal.Ia juga menekankan bahwa energi bersih dapat menjadi sumber pertumbuhanekonomi baru bagi desa. Selain memenuhi kebutuhan listrik lokal, energi terbarukanberpotensi menciptakan lapangan kerja dan mendorong lahirnya berbagai aktivitasekonomi produktif. Meski demikian, pengembangan energi bersih berbasis koperasimemerlukan dukungan nyata dari berbagai pihak. Dalam konteks itulah peranpemerintah menjadi sangat penting sebagai fasilitator sekaligus akseleratortransformasi energi di tingkat desa. Kebijakan yang tepat akan membantumempercepat proses adopsi energi terbarukan oleh masyarakat.Kementerian Koperasi telah memberikan contoh konkret melalui kerja sama denganpihak swasta untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya bagi Koperasi Desa...
- Advertisement -

Baca berita yang ini