MATA INDONESIA, JAKARTA – Setiap peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, sering kali diingatkan bahwa Belanda telah menjajah kita 350 tahun. Ternyata itu bukan fakta.
Frasa Belanda menjajah Indonesia selama 350 tahun hanya ungkapan Presiden Soekarno untuk membangkitkan semangat bangsa Indonesia di awal kemerdekaan.
Sedangkan sebelumnya juga pernah digunakan seorang Gubernur Hindia Belanda yang sudah pasti motivasinya berbeda dari Soekarno.
Gubernur Jenderal bernama Bonifacius Cornelis de Jonge yang berkuasa pada periode 1931-1936 sekitar pertengahan 1930 -an memberi keterangan pers dengan pesan Hindia Belanda atau Indonesia sekarang tidak mungkin merdeka.
“Kami sudah ada di sini sejak hampir 350 tahun yang lalu, dan kami akan tetap di sini sampai 300 tahun kemudian,” ujar Bonifacius dengan pongahnya.
Lalu benarkah Indonesia dijajah selama itu oleh Belanda?
Jika dihitung dari kedatangan Kapal Belanda pertama yang dipimpin Cornelis de Houtman di Pelabuhan Banten 22 Juni 1596 mungkin saja Belanda sudah berada di tanah Nusantara sekitar 350 Tahun, tepatnya 349 tahun jika dihitung hingga proklamasi 17 Agustus 1945.
Tetapi, bangsa Indonesia harus mencatat, kedatangan Cornelis itu bukan untuk menjajah atau mendirikan negara aneksasi tetapi lebih merupakan sebuah perjalanan ekspedisi perdagangan mengikuti Bangsa Portugis yang sejak 1511 sudah menguasai jalur rempah-rempah nusantara.
Namun, kedatangan Cornelis de Houtman dan kawan-kawan saat pertama kali sempat ditolak penguasa Banten karena orang Belanda itu dianggap arogan.
Dua tahun setelah kedatangan Cornelis yaitu Mei 1598, datang lagi ekspedisi perdagangan Belanda yang kali ini dipimpin Jacob van Neck, van Heemskerck, dan van Waerwjick ke Banten.
Kali ini mereka berhasil mengambil simpati warga Banten sehingga diizinkan berdagang. Sekali lagi berdagang bukan melakukan aneksasi wilayah.
Justru orang-orang Belanda itu justru berkonflik dengan Bangsa Portugis yang merasa terusik jalur perdagangan rempah-rempahnya. Padahal mereka yang lebih dahulu menemukan jalur itu.
Untuk memenangkan bisnis rempah-rempah di Nusantara, Belanda pun mendirikan perserikatan dagang bernama Verenigde Oostindische Compagnie (VOC) 20 Maret 1602. Tetapi harus dicatat kehadiran VOC masih dalam konteks dagang, bukan berkaitan dengan kekuasaan.
Namun, perusahaan dagang itu diberi izin menggunakan “Hak Octooi” oleh pemerintah Belanda untuk menjalankan diplomasi hingga perang di Asia jika diperlukan untuk merebut wilayah-wilayah yang dianggap strategis bagi perdagangannya.
Namun, keberadaan VOC di Nusantara lumayan lama yaitu 197 tahun. Perserikatan itu kemudian dibubarkan akibat korupsi yang parah.
Saat itulah, Pemerintah Belanda menyita semua aset VOC untuk membayar utangnya yang mencapai 219 juta gulden, termasuk mengambil alih wilayah-wilayah yang sudah dikuasai perserikatan itu di Nusantara.
Setelah VOC dibubarkan, Kerajaan Belanda menggantinya sistemnya dengan daerah otonomi pada tahun 1.800 yang kemudian diberi nama Nederlands Indie atau Dutch East Indies dalam bahasa Indonesia dikenal dengan Hindia Belanda di bawah pimpinan Gubernur Jenderal.
Setelah itu, Hindia Belanda berusaha melebarkan daerah kekuasaannya di Nusantara melalui penjajahan terhadap kerajaan-kerajaan di wilayah itu.
Menurut catatan ArsipIndonesia.com, sejak itulah mulai bermunculan berbagai perang di berbagai di kawasan Nusantara sampai sekitar tahun 1942.
Namun, Belanda tidak bisa sepenuhnya menguasai wilayah Nusantara. Di beberapa kawasan seperti Banten, Aceh dan sebagian wilayah Sumatera, Belanda hanya menguasai kota-kota semata. Sedangkan daerah-daerah pelosok tetap masih dikendalikan pejuang lokal.
Bahkan menurut catatan sejarah, beberapa kerajaan di Bali dan beberapa kerajaan di Nusa Tenggara Timur masih melakukan perjanjian dengan Belanda sebagai negara bebas. Meski begitu patut dicatat bahwa saat itu belum ada negara Indonesia.
Jika sesuai fakta, Belanda menjajah Indonesia hanya tiga tahun saja yaitu beberapa bulan setelah Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan 17 Agustus 1945 hingga 1947 yang dikenal dengan peristiwa “Agresi Militer Belanda.”
Saat itu, meski belum diakui, sudah ada negara berdaulat Indonesia yang diproklamasikan ke seluruh dunia.