Ini Dia Lima Penjahat Perang yang Gemparkan Dunia

Baca Juga


MATA INDONESIA, JAKARTA – Berdasarkan penjelasan Wikipedia, kejahatan perang merupakan suatu tindakan pelanggaran yang menjadi wewenang hukum internasional. Pelakunya biasa disebut penjahat perang.

Para penjahat perang melakukan aksinya dengan membantai massal kelompok tertentu yang tidak diinginkannya. Tindakan itu disebut genosida.

Pengadilan internasional biasanya memberi hukuman berat kepada para penjahat perang sepreti hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati termasuk dengan cara digantung.

Hingga kini dunia tercatat lima penjahat perang yang sempat menggembarkan dunia seperti berikut;

Hideki Tojo
Dia merupakan penguasa militer di Jepang pada Perang Dunia II. Tojo berpangkat jenderal dan menjadi Perdana Menteri ke-40 Negara Matahari Terbit tersebut.

Hideki Tojo dinyatakan bersalah karena beberapa tuduhan seperti melakukan agresi, hingga melanggar hukum internasional.

Tojo juga dituding bertanggung jawab terhadap kematian empat juta penduduk Cina. Atas kekejiannya tersebut Tojo dihukum mati dengan cara digantung pada 12 November 1948.

Charles Taylor
Mantan presiden Iberia itu yang diketahui bersekutu dengan kejahatan perang di Sierra Leone, sebuah negara di Afrika. Taylor dituntut jaksa pengadilan internasional yang diadakan di Den Haag, Belanda sehingga dijatuhi hukuman hingga 80 tahun penjara.

Taylor didakwa telah bersekutu dengan kelompok pemberontak sebagai calo senjata atau penyandang dana pemberontakan. Dia juga didakwa iktu mendukung pemberontakan, pembunuhan, pemerkosaan, perbudakan, perbudakan seksual dan serangkaian aksi teror pada 1991-2002.

Korban jiwa akibat aksinya itu mencapai 250 ribu jiwa. Karena itu Taylor dijatuhi hukuman 80 tahun penjara, April 2012. Taylor menjalani hukuman penjara di Inggris.

Slobodan Milosevic
Mantan presiden Serbia, Slobodan Milosevic (Fotonya dijadikan ilustrasi konten ini) adalah aktor dibalik agresi militer Serbia. Di masa jabatannya ia diketahui ikut dalam pemusnahan etnis Bosnia setelah runtuhnya Yugoslavia pada 1990. Tak sampai situ, Milosevic juga disebut terlibat dalam kejahatan di Kosovo dan Kroasia.

Akibatnya, Milosevic menghadapi 60 dakwaan setelah kalah di pemilihan presiden pada Pilpres 2000.

Dia diadili di pengadilan Kriminal PBB di Den Haag, Belanda pada 2002. Setelah empat tahun di penjara, Milosevic ditemukan tewas di selnya tepat pada 11 Maret 2006.

Pengacara Milosevic menyatakan kematian kliennya itu tidak wajar, dan menuntut agar jenazahnya diotopsi di Rusia.

Radovan Karadzic
Pemimpin Republik Bosnia, Serbia itu dituding sebagai aktor pembersihan etnis muslim pada 1992-1995. Akibat aksinya tersebut, Karadzic dijatuhi hukuman 40 tahun penjara di Pengadilan Kriminal PBB di Den Haag, Belanda. Ia didakwa bersalah atas pembantaian muslim Bosnia di Srebenica.

Karadzic dinyatakan melanggar 11 pasal kejahatan perang dan masuk ke dalam pelanggaran HAM luar biasa. Namun Karadzic membantah semua dakwaan yang menyebutnya sebagai dalang pembantaian delapan ribu muslim Bosnia yang tinggal Srebrenica pada 1995.

Namun ada dokumen tertulis yang membuktikan Kardzic dengan sengaja mendeportasi semua warga muslim di perbatasan Bosnia-Kroasia tanpa alasan.

Pejabat Tinggi Nazi
Sebanyak 12 pejabat tinggi Nazi dihukum mati oleh Mahkamah Internasional Kejahatan Perang di Nuremberg, pada 1 Oktiber 1946.

Pejabat Nazi yang dihukum mati itu antara lain: Menteri Luar Negeri Nazi, Joachim vom Ribbentrop; Pendiri Gestapo dan Kepala Angkatan Udara Jerman, Hermann Goering, serta Menteri Dalam Negeri, Wilhelm Frick. Mereka dihukum gantung pada 16 Oktober 1946.

Sedangkan tujuh lainnya meliputi Rudolf Hess yakni mantan wakil Adolf Hitler yang dihukum 10 tahun penjara hingga seumur hidup.

Sementara, pemimpin perang, Hermann Goering memilih bunuh diri dengan meminum racun di malam sebelum ia dieksekusi.

Ini merupakan pengadilan internasional pertama yang menuntut para terdakwa atas kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan dan perdamaian.

Pengadilan berlangsung hampir sepuluh bulan yang diadakan di Mahkamah Internasional yang dihadiri perwakilan Amerika Serikat, Uni Soviet, Prancis, dan Inggris. (Indah Suci Raudlah)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini