Hari Bela Negara Usaha Bangkitkan Semangat Pertahankan NKRI

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Peringatan Hari Bela Negara diadakan untuk memperingati deklarasi Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada 19 Desember 1948, yang dilakukan Mr. Sjafruddin Prawiranegara di Sumatera Barat.

Deklarasi dilakukan karena saat itu ibukota Indonesia, Yogyakarta berhasil diduduki Belanda. Pembentukan pemerintah darurat ini untuk menyelamatkan pemerintah Indonesia agar tetap berdaulat.

Sebab, saat itu Bung Karno dan Bung Hatta selaku presiden dan wakil presiden sudah ditangkap Belanda lalu diasingkan ke Pulau Bangka. Setelah itu Belanda menyebarkan propaganda bahwa Republik Indonesia sudah bubar dan tidak ada lagi.

Hal itulah yang membuat Mr. Sjafruddin yang mendapatkan perintah dari Presiden Soekarno segera mengadakan rapat dengan Gubernur Sumatra, Teuku Mohammad Hasan. Rapat dilaksanakan di Bukittinggi, dan menyimpulkan perlu segera dibentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI).

Proklamasi PDRI dilakukan pada 22 Desember 1948 dipimpin Mr. Sjafruddin, beliau berpidato dan disiarkan radio untuk membuktikan bahwa Republik Indonesia masih ada. Setelah pidato tersebut berkumandang, Mr. Sjafruddin pun dibenci Belanda, sehingga dia harus bersembunyi di hutan belantara menghindari ditangkap.

Kegigihan PDRI akhirnya membuahkan hasil, keberadaan Indonesia pun akhirnya mendapat perhatian dari dunia internasional. Agresi yang dilakukan Belanda pun dikecam habis-habisan masyarakat internasional.

Belanda yang tidak tahan dengan kecaman tersebut akhirnya memutuskan mengadakan perundingan dengan Indonesia yang dikenal dengan Roem-Roem-Roijen pada tanggal 14 April 1949. Hasilnya Belanda akan menghentikan operasi militernya dan membebaskan para tawanan termasuk Soekarno serta Hatta, kemudian mengembalikan Yogyakarta kepada Indonesia.

Hasil perundingan tersebut ditandatangani 7 Mei 1949 di Batavia. Belanda akhirnya setuju untuk melepaskan Indonesia tanpa syarat.

Semangat mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilakukan Mr Sjafruddin itu lah yang kemudian diperingati sebagai Hari Bela Negara. Legalitasnya berupa Keppres Nomor 28 Tahun 2006 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (Nita Khairani)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini