Begini Sejarah Prostitusi di Indonesia dari Masa ke Masa

Baca Juga

MATA INDONESIA,JAKARTA – Indonesia merupakan negara yang menganut budaya timur. Di negara ini, prostitusi merupakan kegiatan ilegal, meskipun dalam praktiknya kegiatan tersebut tetap ada.

Prostitusi melibatkan aktivitas seksual dengan imbalan berupa uang maupun barang. Umumnya pelacur adalah perempuan, namun ada lelaki yang melakukan praktik haram tersebut.

Sebetulnya, pandangan terhadap prostitusi berbeda-beda antar masyarakat. Sejumlah orang menilai pelacur adalah profesi yang diakui, namun sebagian besar masyarakat menganggap pelacur sebagai orang yang telah melakukan perbuatan hina dan pantas untuk dijauhi atau pun dicaci maki.

Praktik prostitusi di Indonesia muncul pada catatan sejarah Dinasti Tang Ch’iu-T’ang shu dan Hsin T’ang shu, sekitar 640 M. Catatan itu melaporkan negara Ho-ling di Jawa, ada sejumlah “wanita beracun.”

Mereka yang berhubungan seks dengan pelacur ini akan menderita luka bernanah dan mati sesudahnya. Ini adalah catatan awal prostitusi dan hubungannya dengan penyakit menular seksual di Jawa kuno.

Setelah itu, masa kerajaan Jawa ikut membentuk praktik tersebut sebab biasanya tampuk pemerintahan sebuah kerajaan seperti menjadi hak istimewa keluarga raja.

Dalam tradisi kerajaan dikenal istilah selir atau bukan istri utama raja, tetapi perempuan yang sengaja dinikahi raja untuk bisa meningkatkan taraf hidup mereka.

Para selir ini berasal dari berbagai daerah di sebuah kerajaan. Wanita yang menjadi selir raja sudah tentu karena terkenal akan kecantikannya. Bahkan, beberapa selir merupakan putri seorang bangsawan yang diserahkan orangtuanya kepada raja sebagai tanda kesetiaan mereka. Selir-selir tersebut akan naik takhta jika melahirkan anak lelaki yang bisa menjadi putra mahkota.

Praktik seperti itu juga terjadi di masa kolonial Belanda. Prostitusi tumbuh subur karena ada praktik pergundikan yang tujuan utamanya adalah menyediakan kebutuhan seksual orang-orang Belanda yang ditempatkan Kerajaannya di Hindia Belanda.

Parahnya, warga Indonesia banyak yang rela menjual anak perempuannya kepada orang Belanda sekadar untuk memperoleh imbalan uang.

Hingga pada 1852, pemerintah Belanda menetapkan peraturan yang melegalkan komersialisasi industri seks. Menurut aturan tersebut, pelacur disebut sebagai “wanita publik.”

Berdasarkan pasal yang berlaku, wanita publik diawasi secara langsung dan ketat oleh polisi Semua wanita publik yang terdaftar wajib memiliki kartu sehat dan diperiksa secara rutin seminggu sekali guna menghindari penyebaran penyakit kelamin menular.

Pada masa pendudukan Jepang, industri seks ini terus berkembang. Semua pelacur dikumpulkan di rumah-rumah bordil. Namun, tidak sedikit wanita yang tertipu atau dipaksa masuk ke rumah bordil.

Lokalisasi pun didirikan untuk menunjang kegiatan prostitusi. Namun, aktivitas itu sering dilakukan di hotel dan wisma.

Pertumbuhan lokalisasi seks komersial di Indonesia bermula pada 1884 selama pembangunan rel kereta api yang menghubungkan kota-kota di Pulau Jawa, seperti Jakarta, Bogor, Cilacap, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya.

Prostitusi digunakan untuk melayani para pekerja konstruksi pembangunan jaringan kereta api. Sejalan dengan meningkatnya kegiatan prostitusi, pembangunan fasilitas berupa penginapan turut berkembang.

Maka tak mengherankan jika banyak lokalisasi tumbuh di sekitar stasiun kereta api. Misalnya di Bandung, kompleks prostitusi tumbuh subur di beberapa lokasi di sekitar stasiun kereta apa, seperti Kebon Jeruk, Kebon Tangkil, Sukamanah, dan Saritem.

Di Yogyakarta, kompleks prostitusi didirikan di kawasan Pasar Kembang, Balongan, dan Sosrowijayan. Di Surabaya, kawasan prostitusi pertama berada di dekat Stasiun Semut dan dekat pelabuhan di kawasan Kremil, Tandes dan Bangunsari. (Diani Ratna Utami)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wabup Sleman : Ini Komitmen Kita Untuk Membersamai Seluruh Umat Beragama

Mata Indonesia, Sleman - Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menghadiri kegiatan Doa Syukur Umat Hindu dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-108 Kabupaten Sleman yang bertempat di Pura Widya Dharma, Dero, Wedomartani, Ngemplak pada Minggu (12/5).
- Advertisement -

Baca berita yang ini