Terbitkan Perpres, Pemerintah Bakal Tutup 8.683 Tambang Ilegal di Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Banyaknya praktik penambangan tanpa izin atau illegal yang menyebabkan bencana dan kerugian bagi masyarakat, Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, menegaskan bakal menutup tambang tersebut melalui Peraturan Presiden (Perpres).

“Pemerintah telah menyusun Perpres percepatan dan penguatan koordinasi reklamasi pasca tambang dan pertambangan tanpa izin. Seluruh penambangan yang tidak berizin harus ditutup, prinsipnya itu, ” kata Ma’ruf usai memimpin pertemuan pagi bersama sejumlah menteri di rumah dinasnya, di Jakarta, Senin 17 Februari 2020.

Pemerintah akan membentuk satuan tugas, dengan melibatkan aparat TNI dan Kepolisian Indonesia, untuk proses penegakan hukum bagi pemilik dan pelaku kegiatan tambang ilegal.

“Kami melakukan percepatan, dengan menerbitkan Perpres-nya dan satgasnya. Juga kami akan buat kebijakan-kebijakan penanganan pasca tambang, baik yang menyangkut sosial maupun ekonominya, kemudian solusi bagi tambang rakyat kecil yaitu melalui pembinaan, kemudian juga pengendalian dan pengawasan peredaran bahan-bahan kimia,” katanya.

Pelaksanaan kegiatan tambang yang tidak berizin, lanjut dia, berdampak buruk bagi lingkungan hidup dan juga pembangunan ke depan. Selain bencana alam, limbah yang dihasilkan dari praktik tambang juga berdampak bagi kesehatan masyarakat di sekitar lokasi pertambangan.

“Kita membahas masalah dampak akibat terjadinya kerusakan-kerusakan lahan pascatambang dan longsor bencana, kemudian juga akibat merkuri yang mengakibatkan banyak masyarakat lahir cacar. Itu semua yang harus kita atasi dan hadapi,” katanya.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jumlah titik kegiatan tambang yang tidak memiliki izin sebanyak 8.683 dengan luas 146.540 hektare per April 2017.

“Dalam catatan kami, tambang yang berizin itu ada 7.464, sementara yang tanpa izin ada 8.683 titik, luasnya per bulan April 2017 itu 146.540 Hektare, yang sudah direklamasi baru 59.903 Hektare,” kata Menteri LHK, Siti Nurbaya.

Ia mengatakan, penutupan tambang ilegal tersebut harus melakukan tahap identifikasi secara mendalam. Selain Nurbaya, menteri-menteri yang hadir dalam pertemuan pagi itu Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purnawirawan) Tito Karnavian, Menteri ESDM, Arifin Tasrif, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dan Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Ada Tempat untuk Judi Online di Indonesia

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online di tanah air. Pihak Istana melalui Menteri Sekretaris...
- Advertisement -

Baca berita yang ini