Capaian PDB Kuartal I Tumbuh 5,61 Persen, Pemerintah Tegaskan Stabilitas Ekonomi RI Terjaga

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Perekonomian Indonesia menunjukkan kinerja yang semakin solid pada awal 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada Kuartal I-2026 tumbuh sebesar 5,61 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), melampaui capaian periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 4,87 persen. Pertumbuhan tersebut menjadi sinyal bahwa stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga di tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi global. Berbagai indikator makroekonomi yang tetap terkendali, didukung oleh konsumsi domestik yang kuat, investasi yang terus meningkat, serta kebijakan pemerintah yang responsif, menjadi fondasi penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan prestasi yang patut diapresiasi karena diraih di tengah tekanan ekonomi global yang masih berlangsung. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,61 persen menunjukkan bahwa Indonesia mampu mempertahankan bahkan mempercepat laju pertumbuhan dibandingkan triwulan sebelumnya.

“Ini prestasi yang luar biasa di tengah tekanan perekonomian global yang amat tidak menentu. Kita masih bisa tumbuh sesuai dengan target 5,61 persen. Dibandingkan triwulan IV tahun lalu tumbuhnya lebih cepat, 5,39 persen menjadi 5,61 persen,” ujar Purbaya.

Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan bahwa pencapaian tersebut menandai keberhasilan Indonesia keluar dari pola pertumbuhan yang selama bertahun-tahun berada di kisaran lima persen.

“Kita bisa terlepas dari kutukan pertumbuhan 5 persen. Jadi ekonomi sedang bergerak ke arah yang lebih cepat lagi,” katanya.

Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai tantangan global yang masih membayangi sehingga penguatan ekonomi domestik akan terus menjadi prioritas, termasuk dengan memperkuat daya saing industri nasional dan memberikan dukungan kepada sektor-sektor berorientasi ekspor agar semakin kompetitif di pasar internasional.

Di sisi lain, pemerintah juga memastikan bahwa momentum pertumbuhan tersebut didukung oleh peningkatan investasi nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa hingga Semester I-2026 realisasi investasi telah mencapai Rp1.001 triliun atau sekitar 49 persen dari target tahunan sebesar Rp2.000 triliun.

“Pertumbuhan PDB pada kuartal I 2026 sebesar 5,61 persen. Berdasarkan laporan sementara APBN, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan tetap berada di kisaran tersebut, sementara inflasi diperkirakan terjaga pada target 2,5 persen plus minus 1 persen,” ujar Airlangga. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

DSI dan Keberanian Negara Menertibkan Ekspor Sumber Daya Alam

Oleh: Dhita Karuniawati )*Pemerintah kembali mengambil langkah besar dalam pembenahan tata kelola sumberdaya alam melalui implementasi PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Mulai 1 September 2026, DSI akan menjalankan skema ekspor satu pintu yang difokuskanpada penguatan pengawasan, transparansi, dan optimalisasi penerimaan devisanegara. Kebijakan ini menjadi salah satu reformasi paling signifikan dalam tata kelolaekspor komoditas strategis karena menggeser paradigma dari sistem yang selama initersebar menuju mekanisme yang lebih terintegrasi dan terpantau.Selama bertahun-tahun, Indonesia menghadapi tantangan dalam memastikan bahwanilai ekspor sumber daya alam benar-benar tercatat secara optimal. Praktik under invoicing, pelaporan yang tidak sesuai dengan nilai transaksi, hingga kebocoran devisamenjadi persoalan yang berulang. Akibatnya, negara berpotensi kehilanganpenerimaan, sementara posisi tawar Indonesia sebagai salah satu produsen utamakomoditas dunia belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraannasional.Di tengah tantangan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa DSI bukan eksportirtunggal yang mengambil alih seluruh aktivitas perdagangan komoditas. Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, mengatakanbahwa DSI lebih berperan sebagai sistem pemantauan sekaligus agen penjualan yang memastikan seluruh transaksi berlangsung transparan, terdokumentasi dengan baik, dan memberikan manfaat maksimal bagi negara. Menurutnya, hubungan bisnis antaraprodusen dengan pembeli tetap berjalan sebagaimana mestinya, sementara DSI memastikan mekanisme ekspor berlangsung sesuai prinsip tata kelola yang baik dan mampu mencegah praktik-praktik yang merugikan kepentingan nasional. Penegasan tersebut sekaligus menjawab berbagai kekhawatiran dunia usaha mengenaikemungkinan munculnya monopoli perdagangan. Pemerintah memastikan bahwa DSI tidak dimaksudkan untuk mengambil alih peran eksportir swasta, melainkan menjadiinstrumen yang memperkuat pengawasan terhadap nilai transaksi ekspor. Denganpendekatan tersebut, pelaku usaha tetap memiliki ruang menjalankan kontrakkomersial, sementara negara memperoleh instrumen yang lebih efektif dalam menjagaintegritas data perdagangan dan devisa hasil ekspor. Langkah ini mencerminkan keberanian pemerintah untuk melakukan koreksi terhadaptata kelola yang selama ini dinilai menyisakan banyak celah. Negara tidak lagi hanyaberperan sebagai regulator yang mengawasi dari kejauhan, tetapi hadir membangunsistem yang memungkinkan pengawasan dilakukan secara real time melalui digitalisasidata transaksi. Pendekatan tersebut penting mengingat komoditas strategis seperti batu bara, minyak sawit, dan produk mineral merupakan penyumbang devisa terbesarIndonesia sehingga setiap potensi kebocoran memiliki konsekuensi yang sangat besarterhadap perekonomian nasional. Rosan mengatakan sejak 1 Juni pemerintah telah mengintegrasikan data ekspor dariberbagai kementerian dan lembaga, seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini