MATA INDONESIA, JAKARTA – Nilai tukar rupiah ditutup melemah di awal pekan, 28 September 2020. Mengutip data Bloomberg, rupiah berada di Posisi Rp 14.900 per dolar AS atau melemah 0,18 persen.
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan, pelemahan rupiah dibayangi oleh kegagalan penerapan PSBB jilid II di Jakarta oleh Gubernur Anies Baswedan. Masyarakat yang terkena corona (covid-19) di luar dugaan terus bertambah dan bahkan mencapai rekor tertinggi.
Presiden Jokowi lalu menunjuk Luhut Binsar Panjaitan untuk mengurangi laju pandemi yang telah menyebar agar bisa dikendalikan. Namun, apa yang dilakukan oleh Luhut belum membuahkan hasil.
“Sehingga presiden harus kembali melakukan intervensi agar masalah pandemi covid-19 bisa diatasi dan diawasi dalam pelaksanannya,” ujarnya Senin sore.
Hal ini lantas membuat Jokowi memberi masukan dan kritikan terhadap semua kepala daerah mengingatkan kembali melakukan intervensi soal PSBB. PSBB yang dilakukan harus berbasis lokal, bukan berbasis Provinsi.
“Baik kabupaten atau kota harus menerapkan kebijakan pembatasan untuk menahan laju penyebaran pandemi virus corona,” katanya.
Intervensi berbasis lokal yang dimaksud adalah pembatasan sosial berskala mikro (PSBM), misalnya di tingkat RT, RW, kantor, atau pondok pesantren. Ini dianggap lebih efektif menekan angka penularan sehingga akan lebih mudah pengawasannya, dibandingkan dengan PSBB tingkat provinsi yang sulit untuk pengawasannya.