Mengenal Tamiflu, Obat Alternatif untuk Pasien COVID-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Belum ditemukannya obat ataupun vaksin virus corona, Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto mengunakan tamiflu sebagai pengobatan alternative bagi pasien positif corona.

Mengutip kumparan, Prof. Dr. dr. Faisal Yunus, Sp.P (K), FCCP yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), tamiflu atau oseltamivir adalah obat yang digunakan untuk kasus flu burung.

Menurutnya, pemberian tamiflu merupakan salah satu tindakan suportif yang dilakukan tim medis untuk meredakan gejala-gejala yang dialami pasien corona. Sebelumnya, diketahui pemerintah juga menggunakan avigan dan klorokuin untuk merawat pasien virus corona.

Nah, apa sih obat Tamiflu itu, berikut penjelasannya?

Tamiflu sendiri tergolong dalam jenis obat antiviral yang dipakai dalam pengobatan influenza. Dalam riset berjudul ‘Avian Influenza A (H5N1): Patogenesis, Pencegahan dan Penyebaran pada Manusia’, peneliti Maksum Radji, menjelaskan bahwa oseltamivir merupakan inhibitor neuraminidase yang gunanya untuk menghentikan replikasi virus.

Dalam kasus flu burung, neuraminidase ini diperlukan oleh virus H5N1 untuk lepas dari sel hospes pada fase budding sehingga membentuk virion yang infektif. Bila neuraminidase ini dihambat oleh oseltamivir, maka replikasi virus tersebut dapat dihentikan.

Secara invitro memang telah diketahui bahwa virus H5N1 sensitif terhadap oseltamivir, oleh sebab itu dianjurkan bagi penderita yang diduga terinfeksi virus H5N1 dapat diberikan obat oseltamivir. Obat ini sangat efektif dalam mengobati atau mencegah infeksi influenza tipe A dan B.

Menurut Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, obat tamiflu bisa diberikan kepada orang dewasa atau anak dengan usia di atas 1 tahun untuk mengobati influenza.

Tamiflu juga digunakan dalam rangka mencegah flu pada pasien yang baru terpapar virus dari penderita atau lingkungan yang sedang terjangkit virus ini. Meski begitu, tamiflu tak bisa digunakan sebagai vaksin. Sebab vaksin hanya digunakan untuk pencegahan utama terhadap virus flu.

Meski bermanfaat bagi pengobatan penyakit influenza, bukan berarti tamiflu tidak punya efek samping. Dijelaskan dalam ScienceDirect dan BPOM RI, setidaknya ada beberapa efek samping yang bisa ditimbulkan tamiflu, di antaranya adalah:

Mual dan muntah, Insomnia, Vertigo, Sakit Perut, Diare, Sakit kepala, Ruam dan menyebabkan kontradiksi hipertensi

Dijelaskan BPOM, ada beberapa kriteria dalam pemberian tamiflu. Obat bisa diberikan pada penderita influenza dengan rincian dosis sebagai berikut:

Dewasa 2 kali sehari; dosis 75 mg selama 5 hari, Anak di atas satu tahun dengan berat 15 kg atau kurang; 30 mg setiap 12 jam, Usia di atas 1 tahun dengan berat badan lebih dari 15-23 kg; 45 mg setiap 12 jam, Usia di atas 1 tahun dengan berat badan lebih dari 23-40 kg; 60 mg setiap 12 jam. Sedangkan, untuk anak dengan berat di atas 40 kg, dosis diberikan sama dengan orang dewasa.

Untuk pencegahan influenza obat bisa dikonsumsi orang dewasa atau remaja di atas 13 tahun dengan dosis 75 mg sekali sehari selama 7 hari. Dapat digunakan sejak pertama kali lingkungan terjangkit wabah influenza.

Bagaimanapun, konsumsi obat tamiflu harus dengan resep dokter. Adapun untuk pasien virus corona, dr Faisal mengungkapkan pemberian obat dilakukan 2 kali sehari dengan dosis 75 miligram.

“Dikasih 2 x 75 miligram dalam sehari, untuk yang sudah ada gejala pneumonia, itu obat minum tablet,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kendaraan Dinas dan Non Dinas Kodim 0732/ Sleman, di Razia Denpom IV/ Yogyakarta.

Mata Indonesia, Sleman - Ratusan kendaraan dinas non dinas, baik itu roda dua maupun roda empat yang dipakai oleh anggota Kodim 0732/ Kabupaten Sleman dicek kondisi fisik serta kelengkapan surat - suratnya oleh Denpom IV/2 Yogyakarta pada hari Senin." Operasi ini di lakukan di halaman Makodim 0732/ Sleman pada tanggal (1/5/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini