Kadin: Selama Pandemi Corona Sudah 6 Juta Orang Kena PHK dan Dirumahkan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Tercatat ada 6 juta orang yang kena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan perumahan akibat pandemi Corona. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Shinta Widjaja Kamdani.

Angka PHK dan perumahan karyawan tersebut lebih besar dari angka yang disebutkan Kementerian Ketenagakerjaan, yaitu 2 juta orang.

“Kebanyakan dirumahkan karena perusahaan tidak punya cashflow untuk PHK. Tekstil, hotel dan restoran terdampak paling besar,” ujar Shinta dalam diskusi virtual, Jumat 29 Mei 2020.

Ia mengatakan Industri yang paling banyak merumahkan karyawan ialah hotel dan restoran dengan jumlah mencapai 1,4 juta orang, sementara industri tekstil mencapai 2,1 juta orang.

Sementara di sektor transportasi darat terdapat 1,4 juta orang yang dirumahkan dan sektor ritel sekitar 400 orang. Hal itu juga diperparah dengan tutupnya mal dan pusat perbelanjaan.

Pekerja paruh waktu dinilai paling terdampak karena jumlahnya sangat besar dan tidak bisa menghadapi badai Corona.

Untuk menghindari dampak lanjutan dari melonjaknya angka pengangguran dan kemiskinan, lanjut Shinta, sektor bisnis harus dijalankan dengan skema New Normal karena, tidak ada yang dapat memastikan kapan situasi akan normal kembali.

“Kami ikuti tapi setelah ini berjalan kami khawati sekali. Jadi sudah waktunya kita hidup berdampingan dengan Covid-19, karena vaksin belum ditemukan,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dana Hasil Penertiban Kawasan Hutan Jadi Bukti Nyata Penegakan Hukum Pemerintah

Oleh: Alvin Sato )*Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuatpenegakan hukum dan penyelamatan aset negara melalui langkahkonkret penertiban kawasan hutan. Hal itu tercermin dari penyerahandana hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp10,27 triliun kepadanegara yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Momentum penyerahan ini sekaligus menjadi simbol kuat bahwa upayapenegakan hukum pemerintah kini semakin berorientasi pada hasil nyatayang dapat dirasakan masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwaagenda penyerahan dana hasil penertiban kawasan hutan bukan sekadarseremoni. Kepala Negara memandang masyarakat saat ini menginginkanbukti konkret dari kerja pemerintah, terutama dalam upaya menjagakekayaan negara dan menindak berbagai pelanggaran di sektor sumberdaya alam. Presiden menilai transparansi dan akuntabilitas menjadibagian penting agar masyarakat dapat melihat langsung hasil daripenegakan hukum yang dilakukan negara.Menurut Presiden, dana triliunan rupiah yang berhasil diselamatkantersebut menunjukkan bahwa pemerintah serius memastikan aset negara tidak lagi bocor akibat praktik ilegal maupun penyalahgunaan kawasanhutan. Ia juga menyinggung bahwa masyarakat sudah terlalu lama disuguhi berbagai pidato tanpa hasil nyata, sehingga pemerintah saat iniberupaya menghadirkan bukti langsung melalui pengembalian aset dan penyelamatan keuangan negara.Presiden Prabowo turut mengungkapkan adanya potensi tambahanpengembalian aset negara pada bulan berikutnya dengan nilai mencapaiRp11 triliun. Hal itu memperlihatkan bahwa upaya penertiban kawasanhutan tidak berhenti pada satu tahap, melainkan terus berlanjut sebagaibagian dari strategi nasional dalam memperbaiki tata kelola sumber dayaalam Indonesia.Selain penyerahan dana, pemerintah juga berhasil menguasai kembalikawasan hutan seluas lebih dari 2,3 juta hektare. Pengembalian lahantersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menjaga kedaulatannegara atas kawasan hutan yang selama bertahun-tahun mengalamiberbagai bentuk pelanggaran, mulai dari penguasaan lahan ilegal hinggapenyalahgunaan izin usaha.Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa dana Rp10,27 triliunyang dipamerkan dalam kegiatan Satgas Penertiban Kawasan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini