MATA INDONESIA, JAKARTA-Tercatat ada 6 juta orang yang kena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan perumahan akibat pandemi Corona. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Shinta Widjaja Kamdani.
Angka PHK dan perumahan karyawan tersebut lebih besar dari angka yang disebutkan Kementerian Ketenagakerjaan, yaitu 2 juta orang.
“Kebanyakan dirumahkan karena perusahaan tidak punya cashflow untuk PHK. Tekstil, hotel dan restoran terdampak paling besar,” ujar Shinta dalam diskusi virtual, Jumat 29 Mei 2020.
Ia mengatakan Industri yang paling banyak merumahkan karyawan ialah hotel dan restoran dengan jumlah mencapai 1,4 juta orang, sementara industri tekstil mencapai 2,1 juta orang.
Sementara di sektor transportasi darat terdapat 1,4 juta orang yang dirumahkan dan sektor ritel sekitar 400 orang. Hal itu juga diperparah dengan tutupnya mal dan pusat perbelanjaan.
Pekerja paruh waktu dinilai paling terdampak karena jumlahnya sangat besar dan tidak bisa menghadapi badai Corona.
Untuk menghindari dampak lanjutan dari melonjaknya angka pengangguran dan kemiskinan, lanjut Shinta, sektor bisnis harus dijalankan dengan skema New Normal karena, tidak ada yang dapat memastikan kapan situasi akan normal kembali.
“Kami ikuti tapi setelah ini berjalan kami khawati sekali. Jadi sudah waktunya kita hidup berdampingan dengan Covid-19, karena vaksin belum ditemukan,” ujarnya.