MATA INDONESIA, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga pada tiga jenis BBM, yaitu Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, Rabu, 3 Agustus 2022.
“Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri,” tulis Pertamina dalam laman www.pertamina.com pada Rabu.
Pertamina merujuk kepada Keputusan Menteri ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Kenaikan harga berbeda-beda berdasarkan wilayahnya. Di Pulau Jawa dan Bali, harga Pertamax Turbo di seluruh provinsi sebesar Rp 17.900.
Sedangkan di Pulau Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, harganya mencapai Rp 18.250. Sementara itu, di Pulau Sumatera harganya bervariatif dari Rp 17.900 hingga Rp 18.600.
Untuk BBM jenis Dexlite, harga di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 17.800. Sedangkan di Kalimantan, Sulawesi, dan Papua harganya Rp 18.150. Di pulau Sumatera pun harganya bervariasi dari Rp 17.800 hingga Rp 18.500.
Sedangkan harga Pertamina Dex di Pulau Jawa dan Bali senilai Rp 18.900. Sedangkan di Kalimantan, Sulawesi dan Papua, harga Pertamina Dex mencalai 19.250. Di Sumatera, harganya berbeda-beda mulai dari Rp 18.900 sampai Rp 19.600.